Mahasiswa Dibekali Penyuluhan Bahaya Narkoba
MAJALENGKA – Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Yasika menerima bimbingan penyluhan bahaya narkoba. Sebagai narasumber, Satnarkoba Polres Majalengka menjelaskan tentang bahaya-bahaya serta sanksi pidana bagi pengedar yakni hukuman penjara 15 tahun dan denda paling besar 10 milyar.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, melalui KBO Satuan Narkoba IPDA Agus Malik, mengatakan penyuluhan ini diikuti sedikitnya oleh 74 orang mahasiswa baru Yasika di Kecamatan Kasokandel.
”Alhamdulillah, ke 74 mahasiswa/mahasiswi ini cukup memahami tentang bahaya narkoba. Dan mereka tidak mau terlibat, karena hukumannya cukup berat.” ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Minggu (4/8).
Agus menambahkan materi yang disampaikan dalam acara penyuluhan adalah tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pengertian narkoba, jenis- jenis narkoba, serta ciri-ciri dan perilaku orang yang telah menggunakan narkoba dan bahaya akibat telah mengkonsumsinya.
”Berdasarkan penanganan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan yang marak atau beredar di Kabupaten Majalengka yakni rata-rata berupa shabu, ganja, somadril (PCC), Komix , Lem Fox/Lem Aibon dan Milo (minuman lokal),” ungkapnya.
Agus menambahkan, dalam penyuluhan itu, pihaknya juga menjelaskan tentang sanksi hukum bagi pelaku penyalahguna dan pengedar narkoba, bahwa sesuai Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 pada Pasal 114 para penyalahgunaan Narkoba dapat dipidana maksimal 15 tahun penjara hingga seumur hidup dan disertai denda maksimal paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
”Jadi, selain membahayakan diri sendiri, juga hukumannya sangat berat. Ancaman hukuman 15 tahun dan denda paling banyak 10 miliar. Diharapkan mahasiswa tidak terlibat narkoba,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang mahasiswi yang mengikuti pelatihan, Ani mengatakan dirinya cukup memahami apa yang telah disampaikan mengenai materi bahaya narkoba. Yang paling membuatnya ngeri adalah merugikan diri sendiri.
”Pengetahuan ini sangat berguna bagi kami. Betul ya, mendingan hidup sehat tanpa narkoba, lebih bermanfaat bagi diri sendiri dan keluarga,” ungkapnya. (***)
Comment here