BISNIS

Investor Cirebon Mulai Ragu

Gibas menuntut sikap tegas Bupati. Saat ini pengusaha luar yang hendak menanamkan investasinya di Kabupaten Cirebon makin kesal dan mulai ragu serta mulai menjajaki wilayah lain, karena banyaknya Peraturan Teknis selain perijinan yang harus ditempuh

CIREBON – macakata.com – Adanya Peraturan Teknis (Pertek) yang harus ditempuh oleh para investor dan pengusaha luar yang ingin berinvetsasi di Kabupaten Cirebon, dinilai sangat menyulitkan dan membuat ragu para investor.

Padahal, dari sisi menempuh proses fatwa perijinan dari dinas yang mengurusi soal ijin, investor dan pengusaha juga menunggu hingga cukup lama. Saat ini, keraguan mereka bertambah dengan adanya peraturan teknis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah ada fatwa perijinan, investor harus mengurus kembali Pertek. Mereka pun semakin kesal dan sebagian berniat hengkang untuk mencari wilayah lain sebagai investasi.

Hal ini diungkapkan Ketua Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Resort ‎Kabupaten Cirebon, Moh. Arifin ‎saat ditemui di sekretariat Gibas Blok 04 Kebon Kalapa Lor Desa Tegalgubug Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Selasa siang, 21 Januari 2020.

“Adanya aturan baru dari BPN untuk para investor dan pengusaha ini menyulitkan. Mereka lebih banyak mengeluh dan bersiap hengkang ke wilayah lain untuk investasi.” ujarnya.

Arifin menambahkan dalam pengamatannya dan catatan yang diperolehnya, sedikitnya ada 20 investor yang siap berinvestasi di Kabupaten Cirebon. Namun, para investor ini banyak mengeluh karena terlalu banyak proses ijin yang harus ditempuh. Mereka telah menempuh ijin fatwa, lantas harus menempuh pertek lagi.

“Padahal mereka sudah menunggu fatwa perijinan itu setahun lalu. Kini fatwa itu sudah muncul, tapi mereka belum bisa aksi/bergerak, mereka harus mengurus ijin Pertek dulu ke BPN. Ini kan kendala. Karena mereka sudah banyak keluar biaya, juga waktu yang terbuang karena lebih banyak menunggu.”ungkapnya.

Arifin menjelaskan adanya peraturan baru tersebut, yang cukup membingungkan dan membuat ragu para investor ini, harus ada sikap tegas dari seorang pemimpin di Kabupaten Cirebon. Pihaknya menilai antara Pemkab dengan BPN belum sinkron.

“Sehingga ketika saat ini banyak investor yang bersiap lari ke wilayah lain, pemkab seharusnya lebih bersikap bijaksana.”  ucapnya.

Ketua yang didampingi Komandan Satuan Elit ‎Gibas Resort Kab. Cirebon, Edi Hunter menambahkan pihaknya berharap agar Bupati Cirebon memberikan solusi yang nyata untuk para investor tersebut.

“Kami dari Gibas meminta pak Bupati untuk bersikap tegas. Karena persoalan ini harus ada solusi dari Pemkab. Kami sebagai warga menyambut investor, tapi kalau tidak ada ketegasan, investor bisa lari ke wilayah lain. Ini sangat disayangkan sekali.” Tandasnya. ( MC-03)

Comment here