Usai Kesepakatan Tertulis, Pihak Perusahaan Setuju Tutup Pabrik Selamanya. Dinas Lingkungan Hidup Minta Warga Awasi Perusahaan
CIREBON – macakata.com – Selama dua tahun warga tiga desa di Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon tidak nyaman dengan bau menyengat pabrik pakan. Protes dan audiensi telah dilakukan beberapa kali. Namun, tak pernah ada kesepakatan. Bahkan, perusahaan tersebut seolah nakal dan tak menghiraukan protes warga.
Hari itu masih pagi. Selasa, 28 Januari 2020. Ratusan warga dari berbagai desa, diantaranya, warga Desa Arjawinangun, Junjang dan Kebon Turi Kecamatan Arjawinangun meluruk dan mendatangi pabrik yang menjadi sumber polusi bau tak sedap itu.
Puluhan personel dari pihak Kepolisian, Koramil juga Satpol PP hadir mengawasi jalannya aksi demonstrasi warga. Mayoritas ibu-ibu. Mereka berteriak lantang. Cekatan mengambil mikrofon dan dengan semangat nyata, namun tetap mengatur emosi kalimat, mereka mengatakan, meminta dengan sangat kepada pihak perusahaan untuk menutup secepatnya.
“Tolonglah kami. Dua tahun saya sakit, anak-anak saya sakit. Kita di sini juga menutup hidung. Pakai masker semua. Kami minta pabrik ini tutup selamanya.” ujar seorang ibu kalem, namun tetap lantang dan tegap. Sesekali berteriak namun tetap mengatur emosi.
Ibu lainnya juga mengatakan hal yang sama. Ibu rumah tangga itu mengaku setiap bulan mengalami sakit. Sementara sudah dua tahun dirinya mengeluhkan bau menyengat. Pihaknya meminta agar perusahaan mencari tempat lain yang jauh dari pemukiman.
“Tolonglah. Kalian punya hidung bukan? Di sini kalian mencium bau juga. Cari tempat lain yang jauh dari pemukiman kami.” ungkapnya.
Ibu berpakaian warna hitam dan berkudung motif bunga, mengatakan, mediasi sudah pernah dilakukan. Selain itu, dari sisi sosial, pihaknya merasa malu, sebab jika ada tamu dari luar ke rumahnya, selalu tidak nyaman karena bau yang tak sedap.
”Di belakang pabrik ada sekolah TK. Bayangkan kalau pegawai atau manajer pabrik punya anak sekolah di sana. Pasti gak bakal betah.” ujarnya.
Terpisah, Kabid Pengendalian Pencemaran Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Yuyu Jayudin mengatakan pihak perusahaan tersebut memang sudah ada ijinnya. Akan tetapi ketika pihaknya meninjau langsung ke lokasi pabrik, dia menemukan tidak sesuai dengan apa yang diajukan sewaktu proses ijin pertama.
“Ijin amdalnya yang gak ada. Pabrik ini telah beroperasi sejak tahun 2018 lalu. Kami sempat kroscek langsung ke sini. Ada beberapa yang tak sesuai dengan pengajuan, diantaranya produksi yang melebihi pengajuan awal,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur perusahaan pakan, yang hadir di tengah para pendemo, H. Asep Saefullah, awalnya ia akan berkordinasi dengan pemilik perusahaan, mengingat ia tak punya kewenangan apapun. Namun setelah didesak oleh ratusan warga, yang mayoritas kaum ibu rumah tangga. Akhirnya ia pun sepakat membacakan kesepakatan tertulis dan disaksikan muspika serta perwakilan aksi demo yang menyatakan pabrik tersebut tidak akan beroperasi lagi di sana.
“Dengan ini, saya nyatakan pabrik yang saya tangani ditutup.” ujarnya dihadapan para demonstran. Juga unsur muspika dan aparat penegak.
Camat Arjawinangun, H. Sutismo mengatakan pihaknya merasa bersyukur karena para pendemo berlangsung kondusif. Ia sendiri telah banyak menerima laporan keluhan tentang polusi bau dari pabrik yang berada di pinggir jalan raya Pantura Arjawinangun-Palimnan, dekat salah satu perumahan itu.
“Sesuai kesepakatan tadi, mulai hari ini pabrik tersebut tutup untuk selamanya. Memang dari dulu banyak keluhan. Aksi demo ini adalah puncak kemarahan warga,” tandasnya.
Ketua Forum Arjawinangun Peduli, Aden Deni mengatakan keluhan warga soal bau yang tak sedap itu, telah dikeluhkan warga sejak dua tahun lalu. Pertemuan dan audiensi telah dilakukan beberapa kali, namun tak menemukan kesepakatan apapun. Oleh karenanya, pihaknya bersama warga Desa Junjang, Desa Arjawinangun, Desa Kebon Turi mengadakan aksi demonstrasi.
“Karena dampaknya memang terasa timbul bau dan itu sudah dua tahun. Syukurlah tadi sesuai harapan masyarakat. Pabrik itu tutup selamanya. Tinggal kami awasi saja, apakah benar tutup dan tak beroperasi lagi? Surat kesepakatan bermaterai sudah banyak dikopi. Bukti tertulis itu adalah faktanya.” tandasnya. ( MC-03)
Comment here