Jam Besuk Rumah Sakit Ditiadakan Alias Distop, Anggaran Darurat Siaga Corona Sebesar Dua Milyar Siap Digunakan, Tim Medis Dapat Tunjangan Khusus
MAJALENGKA – macakata.com – Kabupaten Majalengka saat ini berstatus Siaga Darurat Covid 19. Oleh karenanya, untuk masa-masa sulit darurat ini, anggaran kedaruratan siap digunakan.
Anggaran tersebut berasal dari APBD yang besaran totalnya mencapai dua milyar. Akan tetapi, anggaran tersebut tetap harus mengacu pada penggunaan sebagaimana mestinya secara proporsional.
Rencananya, anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mengadakan alat pelindung diri (ADP) serta alat lainnya, dan memberikan tunjangan khusus untuk tim medis yang menangani Pasien Dalam Perawatan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Hal ini ditegaskan Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi kepada jurnalis, Selasa siang, 17 Maret 2020.
“Saya akan memberikan tunjangan atau intensif khusus bagi tim medis yang menangani soal PDP dan ODP ini. Besarannya nanti dirapatkan oleh pihak rumah sakit yang bersangkutan,” ujarnya.
Bupati mengatakan pihaknya juga telah memutuskan berdasarkan kesepakatan bahwa dua rumah sakit di Majalengka untuk sementara ini menyetop dulu momen membesuk-kunjungan atau menjenguk orang sakit.
“Dinkes dan dua rumah sakit, harus menolak dulu perawatan yang tidak terlalu mendesak. Contoh, ada yang mau operasi, jika masih diatasi dengan obat dan perawatan, maka operasi itu ditangguhkan,” ujarnya.
Bupati menjelaskan supaya pihak rumah sakit secepatnya menyiapkan alat-alat kesehatan (APD), pemda saat ini dalam situasi darurat, jadi apapun harus dilakukan untuk menyelamatkan orang. Pihaknya telah berkonsultasi dengan kementrian bahwa dalam situasi seperti ini, Bupati diberi kewenangan untuk menangani dan mengeluarkan soal anggaran darurat tersebut.
“Di kita ada tiga ruangan khusus, jika terjadi ODP dan PDP kita sudah siap. Hanya saja, tolong kepada siapapun, bahwa kita belum bisa menentukan positif atau negatifnya seseorang itu Corona atau bukan. Harus berdasarkan hasil laboratorium. Dan lab-nya ada di Bandung. Sebelum ada hasil laboratorium, juga bukan bupati yang mengumumkan hasil laboratorium, akan tetapi ketua tim Covid 19 yang akan dan paling berwenang mengumumkan hasil laboratorium itu.” ungkapnya.
Ketua Tim Covid Centre Majalengka, Eman Suherman mengatakan saat ini jumlah Orang Dalam Pengawasan Covid 19 ada sekitar 34 yang ODP. Sementara yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) baru satu orang, yakni satu orang warga di wilayah Kecamatan Maja.
“Kita berharap yang satu orang PDP ini negatif. Hasil dari laboratorium di Bandung harus diperiksa dulu selama sehari, baru nanti dilaporkan ke tim medis. Kita tunggu hasil lab-nya dulu ya.” ujarnya.
Terpisah, Direktur RSUD Majalengka, Harizal mengatakan kondisi warga Nunuk yang saat ini berstatus PDP masih stabil, sementara jarak waktu pemeriksaan laboratorium itu membutuhkan waktu satu hari.
“Kondisinya masih stabil. Namun tetap kita tunggu hasil lab. Semoga saja negatif.” Tandasnya. ( MC-02)
Comment here