Pemkab Majalengka Membentuk Satgas Keagamaan Covid-19, Mengingat Masih Banyaknya Warga yang Cuek Saja, Soal Himbauan dan Larangan di Tengah Wabah Ini
MAJALENGKA – macakata.com – Sebagian besar masyarakat masih menolak anjuran pemerintah, terkait ibadah di bulan suci Ramadhan pada masa pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, bagi warga yang masih keukeuh berjamaah solat tarawih, siap-siap akan berhadapan dengan satuan tugas (Satgas) Keagamaan Covid-19.
Satgas ini akan bergerak di bidang penyuluhan keagamaan, dengan komposisi pengurusnya terdiri dari, unsur Kementrian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), penyuluh KUA, ormas Islam.
Bupati Majalengka H. Karna Sobahi mengakui, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal di tengah pandemi Covid-19. Surat itu sejalan dengan SE Kementrian Agama (Kemenag) RI.
Akan tetapi, pada faktanya, banyak warga yang bersikukuh keras mengabaikan himbauan tersebut. Bahkan tragisnya, ada warga yang menuding negatif, menilai pemerintah telah ikut campur lebih dalam mengenai urusan ibadah umat.
“Pemahaman warga dalam beribadah di masa wabah ini belum paham betul. Oleh karena itu, peran ulama, ustad, ormas Islam, Kemenag, memiliki andil besar dalam memberikan pencerahaan kepada umat,” ujarnya, saat memimpin rapat koordinasi bersama Kemenag, MUI, DMI, dan tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka di Pendopo, Senin (27/4/2020).
Karna, yang juga Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid 19, menambahkan dengan dibentuknya Satgas Keagamaan di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 bisa dipahami seutuhnya. Contohnya bagaimana ibadah di masa pandemi baik itu shalat tarawih, tilawah al-qur’an, itikaf, bukber, shalat idul-fitri, halal bihalal, dll.
“Apa yang dilakukan pemerintah ini karena saking sayangnya kepada masyarakat, agar mereka tidak terinfeksi virus. Karena wabah ini menyerang tanpa mengenal status sosial, baik orang kaya, miskin, kiai, ustad, pedagang, pejabat, dsb,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, H. Eman Suherman. Menurutnya, dampak Covid-19 ini telah mampu memporakporandakan tatanan kehidupan masyarakat baik sosial, ekonomi, keuangan, budaya, bahkan pemahaman agama sekalipun. Untuk itu, peran semua pihak dalam mengatasi masalah ini sangat diperlukan.
“Kami harapkan agar satgas yang dibentuk nanti, fokus dalam mensosialisasikan ibadah di masa wabah. Berikan umat pemahaman sesuai dalil agama. Jika kami yang bergerak dalam ranah itu, dihawatirkan salah tafsir dan dinilai bukan kapasitasnya,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka, KH. Anwar Sulaeman mengaku setuju pembentukan satgas ini, namun ia mengusulkan, agar terlebih dulu dibuat deklarasi bersama Forkompimda bersama instansi vertikal yang terlibat. Hal ini penting, untuk memberikan penguatan di dalam menyatukan presepsi di masyarakat.
“Selain Satgas dibentuk, perlu juga ditindak setiap kerumunan yang masih ada, seperti di pasar swalayan, dan toko besar lainnya. Ini untuk memberikan contoh,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka, Yayat Hidayat malalui Kasubag TU setempat, Hasan Sarif mengaku jika pihaknya telah mensosialisasikan himbauan kemenag RI ke masyarakat.
“Kita sebar pengumuman ini di tingkat internal. Tapi berkaitan dengan pembentukan Satgas, saya mau koordinasi terlebih dahulu dengan Pak Kepala. Karena saat ini tengah bekerja di rumah, sesuai himbauan pemerintah,” pungkasnya. (hms-cvd/MC-02).
Comment here