BERITAEKONOMI

Satu BUMD Majalengka Dibidik Kejari

Telah Satu Bulan Penyelidikan, Kini Statusnya Naik Menjadi Penyidikan. Kerugian Negara Lebih dari 2,5 Milyar

MAJALENGKA – macakata.com – Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Majalengka. Proses penyelidikan sudah berlangsung selama satu bulan.

Pada Kamis, 03 September 2020, Pihak ‎Kejari telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam catatan penghitungannya bersama tim penyelidikan, kerugian negara tercatat mencapai lebih dari Rp 2,5 milyar.

Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, H. Dede Sutisna di sela-sela kegiatan Bakti Sosial dan Mancing Bersama dengan insan jurnalis, di Komplek Neglasari Kelurahan Majalengka Wetan Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat, 04 September 2020.

“Kami sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi di salah satu BUMD milik Pemkab Majalengka. Sudah sebulan kami menangani kasus perusahaan BUMD itu,” ungkapnya.

Dede kemudian menyebutkan secara spesifik bahwa BUMD milik Pemkab Majalengka itu yakni Perusahaan Daerah (PD) Sindang Kasih Multi Usaha (SMU). BUMD tersebut tercatat mempunyai modus terkait adanya pencatatan fiktif.

“Adapun modus perusahaan tersebut adanya pencatatan fiktif,” tandasnya.

Dede menjelaskan, proses penyelidikan selama sebulan terakhir telah selesai ditempuh. Dan, terhitung sejak tanggal 03 September 2020 kemarin, pihaknya menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kami mencatat, kerugian negara lebih dari Rp 2,5 milyar,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Majalengka, Guntoro Janjang Saptodi menambahkan, penyelidikan dilakukan setelah PD  SMU mendapat kucuran dana sekitar Rp 5 miliar dari Pemkab Majalengka. Dana tersebut dicairkan  pada tahun 2012 dan tahun 2016 lalu, masing-masing Rp 2,5 miliar.

“Nah, dalam pengeloaannya itu, kami temukan ada  penyimpangan, di antaranya membuat catatan fiktif.” ujarnya.

Guntoro menuturkan, pihaknya ‎telah mengeluarkan surat penyidikan, hanya saja, soal siapa tersangka belum ditentukan.

“Alasannya, penyidikan itu esensinya yakni membuat terang dulu,” pungkasnya. ( MC-02)

Comment here