BERITA

Nataru Sederhana Masa Pandemi

Kapolres Majalengka Ingatkan Pendeta dan Pengurus Gereja Tentang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021,‎ Soal Kapasitas Umat di Tempat Ibadah

MAJALENGKA – macakata.com – Masa pandemi belum usai. Dua pekan lagi perayaan Natal Tahun 2020. Tiga pekan lagi menuju Tahun Baru 2021.

Menyikapi perayaan tersebut, Kapolres Majalengka beserta jajarannya mengunjungi para pengurus gereja dan pendeta. Kapolres mengingatkan tentang adanya Surat Edaran Kemenag tentang kapasitas gereja pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Kami bersilaturahmi kamtibmas dengan pendeta dan pengurus gereja yang ada di Kabupaten Majalengka. Intinya mengingatkan kembali soal protokol kesehatan 3M,” ujar Kapolres Majalengka AKBP. Bismo Teguh Prakoso di aula GKP Cideres, Rabu, 09 Desember 2020.

‎Kapolres menambahkan dalam menghadapi perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021,  Polri bersama TNI menjamin akan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan ibadah Natal di wilayah hukum Kabupaten Majalengka.

“Kami mengingatkan sekaligus mohon kerjasama semua pihak, untuk bersama-sama menjaga situasi aman, nyaman, tertib,” ungkapnya.

Dalam situasi pandemi Covid-19, lanjut Kapolres, saat ini akan sedikit berbeda dalam melaksanakan perayaannya. Pihak Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran No.23 tahun 2020 tertanggal 30 November 2020 tentang lima panduan ibadah dan perayaan Natal 2020.

Surat Edaran dari Kemenag itu, isinya yakni melaksanakan ibadah dan Perayaan Natal secara sederhana, ibadah dan Perayaan Natal disiarkan secara daring oleh para pengurus, kapasitas jumlah umat tidak melebihi 50 persen dari kapasitas gereja, berkewajiban mengurus dan mengelola rumah ibadah.

“Serta kewajiban umat beribadah dan Perayaan Natal secara berjamaah atau kolektif,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Persekutuan Kerjasama Seluruh Gereja (PKSG) Kabupaten Majalengka, Pdt. Yohan H Mentang mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi jajaran Kapolres Majalengka. Pihaknya juga sepakat untuk mematuhi surat edaran kemenag.‎ Termasuk soal kapasitas yang hanya boleh 50 persen umat.

“Kami mendukung TNI dan Polri dan siap melaksanakan Perayaan Natal dan tahun baru ini secara aman dan damai, serta mematuhi prokes 3M,”  ucapnya. ( MC-03)

Comment here