BERITA

Desa Gunungsari Laksanakan Pelantikan SOTK Baru

MAJALENGKA – macakata.com – Perangkat Desa Gunungsari Kecamatan Kasokandel dillantik. Sejumlah pejabat yang ada di jajaran pemerintah desa menempati jabatan baru sesuai SOTK baru berdasarkan Peraturan Bupati No.104 tahun 2020 tentang SOTK pemerintah desa di Kabupaten Majalengka.

Prosesi pelantikan ini dilaksanakan di aula Desa Gunungsari pada Selasa, 29 Desember 2020. Dihadiri camat Kasokandel dan Kapolsek Kasokandel. Serta unsur BPD dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Gunungsari, Kusmanto berpesan agar perangkat desa yang baru dilantik dan menempati jabatan baru dengan nama baru, itu dapat menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya. Sehingga, hak gajinya dapat dinikmati sesuai kinerjanya.

“Saya berpesan kepada perangkat desa yang baru saja dilantik, agar menjaga nama baik. Tetap tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan jangan bermalas-malasan,” ujarnya.

Para perangkat desa yang menempati jabatan dengan nama jabatan baru yakni kaur kesra menjadi kasi pelayanan, ‎kaur umum menjadi kaur umum dan tata usaha, kaur aset menjadi kaur perencanaan, kasie ekbang menjadi kasi kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Camat Kasokandel, Andi Hermawan mengatakan supaya perangkat desa yang baru saja dilantik agar cepat beradaptasi dengan situasi. Serta, bekerja dengan giat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Tunjukkan totalitas untuk selalu mementingkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

‎Sama seperti prosesi pelantikan pada umumnya‎, pelantikan di desa pun melalui proses gladi. Dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Serta, ketika dilantik, para perangkat desa diambil sumpahnya. ( MC-03)

Comment here