BERITAPARLEMENWISATA

PSBM Wisata Masih Longgar

Penerapan dan Pengawasan Kurang Tegas, Sebagian Warga Majalengka Berwisata Keluar Wilayah

MAJALENGKA – macakata.com – Sesuai edaran bupati, soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), nyaris semua tempat wisata di Majalengka memang tutup.

Banyak informasi pengumuman pengelola wisata memasang linimasa tulisan “wisata ditutup” pada akun media sosial mereka. Di ranah offline, pengelola memasang spanduk maupun baliho di titik gerbang pintu masuk. Termasuk pamflet yang ditempel di dinding pagar tempat wisata.

Faktanya, saat momen liburan akhir tahun ini, warga Majalengka tetap saja banyak yang berpencar keluar rumah. Targetnya keluar wilayah. Mereka begitu setelah mendatangi tempat tujuan wisata, namun kecewa karena obyek wisata masih ditutup. Alternatiefnya, mereka terus melaju ke tempat wisata yang ada di kabupaten tetangga.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Majalengka, Komisi II Fraksi Restorasi Pembangunan M. Fajar Sidik mengatakan, kondisi penerapan dan pengawasan PSBM di Kabupaten Majalengka harus dikaji ulang. Pihaknya tidak melihat ada pengawasan di sisi perbatasan.

“Harusnya tim gugus penanganan Covid-19 menjaga perbatasan wilayah. Banyak lho, warga Majalengka yang berlibur ke tetangga sebelah,” ungkapnya, Jumat, 01 Januari 2021.

Pria yang dulu aktifis cukup vokal ini, menambahkan, penerapan PSBM di Majalengka memang membuat pengelola tempat wisata menutup akses kunjungan. Namun, pihak tim gugus penanganan Covid, terkesan abai dalam mengawasi perbatasan antar kabupaten.

“Harusnya, selain menutup tempat wisata, pemerintah daerah melalui tim gugus tugas melakukan penjagaan, membatasi warga yang mau datang atau yang mau keluar wilayah,” tandasnya.

Pria yang juga akrab disapa Mang Fajar menjelaskan, pengunjung atau wisatawan asal Majalengka bisa berpotensi menularkan dan berpotensi tertular virus Covid-19 di luar daerah. Pihaknya menilai pemda kurang tegas.

“Saya menilai penerapan PSBM kurang tegas dan harus dikaji ulang,” ujarnya.

Sebagai anggota legislatif, Mang Fajar cukup banyak menerima laporan dan menampung keluhan dari para pelaku wisata Majalengka. Salah satu faktor keluhan mereka yakni, kurangnya sosialisasi secara khusus tentang penutupan obyek wisata dan penerapan protokol kesehatan dari dinas terkait.

“Untuk mendapatkan informasi tentang penutupan obyek wisata saja, mereka harus mencari informasi melalui media sosial dan link-link berita lokal. Termasuk tentang surat edaran, mereka taunya dari internet,” ujarnya.

Fajar menceritakan keluhan warga yang datang maupun yang chat via ponselnya, tidak ada dari dinas terkait yang datang langsung mensosialisasikan penutupan obyek wisata dan protokol kesehatan.

“Sehingga saat ini, mereka merasa tidak diakui dan tidak diperhatikan. Saya berharap ada perhatian serius terhadap nasib para pelaku wisata.” pungkasnya.

Sementara itu, tebaran spanduk di titik pintu masuk menuju terasering Panyaweuyan Argapura, spanduk bertuliskan penutupan wisata masih ada, tertulis ditutup hingga tanggal 08 Januari 2021 mendatang.

Terpisah, warga Majalengka, yang berkunjung ke wisata di kabupaten tetangga mengakui, situasi libur akhir tahun memang membuat mereka jenuh bila terus berada di dalam rumah saja. Faktor tak ada kegiatan dan tak ada aktifitas kerja, membuat mereka harus memanfaatkan momen berkumpul bersama keluarga, dengan cara pergi ke tempat-tempat wisata.

“Ya mau bagaimana lagi. Kan, di rumah saja jenuh dan membosankan. Tempat wisata Majalengka ditutup. Ya sudah kami pergi ke tempat wisata di wilayah lain. Tapi kami tetap pakai masker,” ujar warga Majalengka. ( MC-03)

Comment here