Pilkades di Majalengka Siap Digelar Mei 2021
MAJALENGKA – macakata.com – Kabupaten Majalengka akan menggelar pilkades serentak pada bulan Mei 2021 mendatang. Namun, tata caranya tidak akan sama lagi seperti gelaran pilkades yang dulu pernah dilaksanakan.
Jika dulu, ketika proses pencoblosan itu, Pilkades serentak atau pun tidak serentak, semua TPS dan kotak suara, berada dalam satu area dan dipusatkan di sebuah lapangan, atau tempat terbuka yang disesuaikan dengan wilayah desa masing-masing. Sehingga, ribuan warga dalam satu desa tumpah ruah dalam hajat akbar itu.
Tahun 2021 ini, pilkades serentak, wacananya akan digelar dengan cara mengadopsi helatan pilkada. Perbedaannya dengan dulu, nanti, setiap TPS akan ditempatkan di setiap dusun atau blok. Jumlah TPS dan kotaknya pun tidak akan sama, antara satu desa dengan desa lainnya. Tergantung jumlah penduduk di desa tersebut.
Di tataran desa, informasi ini pun belum tersosialisasikan secara masif. Hanya sebatas informasi bahwa Mei 2021 akan segera digelar Pilkades serentak. Selebihnya, informasi yang menarik di desa-desa yang akan segera berhadapan dengan pemilihan kepala desa itu, yakni seputar kandidat/calon kepala desa yang akan bertarung. Banyak petahana yang siap nyalon kembali.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra, juga Ketua komisi 1 DPRD Majalengka, Edi Karsidi mengatakan soal pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Majalengka memang harus dipersiapkan secara matang. Sebab, banyak opsi yang berbeda dengan tata cara pilkades dulu.
“Salah satunya, TPS akan ditempatkan di setiap dusun. Tidak lagi dalam satu lingkaran khusus, hal itu mungkin untuk menghindari kerumunan di masa pandemi ini,” ungkapnya, Rabu, 13 Januari 2021.
Edi Karsidi menjelaskan, kotak-kotak suara yang disebar di setiap TPS ini, tentunya bisa jadi akan menimbulkan persoalan baru. Mengingat, ada aturan baru dari Kemendagri.
“Misalnya ada kemenangan yang draw/sama, itu harus dihitung ulang sesuai kotak. Sehingga, petugas pemungutan suara di desa, juga harus dilatih untuk mendapatkan bimbingan khusus sebelum pelaksanaannya,” ungkapnya.
Edi menambahkan, aturan dari Kemendagri menimbulkan sejumlah pertanyaan, terutama saat ini masih di tengah pandemi Covid-19. Sehingga harus melibatkan berbagai petugas keamanan untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan.
”Hari Senin (18/01) depan, kita akan undang Satpol PP, dinas pemberdayaan desa, institusi Polri, juga perwakilan dari 26 kecamatan se-Majalengka, untuk membahas soal pilkades serentak ini,” ungkapnya.
Pihaknya bersama Komisi 1 DPRD Majalengka, lanjut Edi, akan membahas berbagai kemungkinan perbedaan gelaran Pilkades nanti, yang akan dilaksanakan mengikuti gaya pilkada ini, juga akan dibahas soal kepanitiaan dan anggarannya.
“Antisipasi pelaksanaannya itu harus benar-benar matang. Terutama jika nanti pas penghitungan akhir, misalnya, hasilnya draw atau sama, maka harus diulang,” tandasnya. ( MC-03)
Comment here