BERITATravelWISATA

Pengunjung Wisata Taman Dinasourus Lemahsugih Harus Bawa Surat Rapid Tes

MAJALENGKA – macakata.com – Sejumlah pengunjung wisata Taman Dinosaurus di wilayah Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka Jawa Barat dijaga ketat petugas.

Pengunjung wisata yang berasal dari luar Lemahsugih, diminta surat rapid tes dengan hasil negatif.

Tanpa membawa surat keterangan negatif rapid tes, maka pengunjung wisata yang datang ke Taman Dinosaurus harus kembali pulang atau disuruh putar balik.

Para pengunjung dari luar Kecamatan Lemahsugih, tentu saja kecewa. Jauh-jauh datang untuk berlibur, nyatanya tidak dibolehkan masuk, karena tanpa membawa surat hasil rapid tes.

Salah seorang pengunjung asal Kecamatan Talaga, Asep mengatakan, dirinya tidak sempat untuk mengurus surat rapid tes. Mengingat ia sendiri bersama keluarganya hanya bepergian di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Lagipula saya kan tidak keluar daerah, ini masih di wilayah Kabupaten Majalengka. Terpaksa saya dan keluarga putar balik, karena gak boleh masuk,” ungkapnya, Minggu, 16 Mei 2021.

Sementara itu, Kapolsek Lemahsugih Iptu Yuyun Rusyanto mengatakan bagi pengunjung luar Kecamatan Lemahsugih yang tidak bisa menunjukan surat keterangan negatif anti gen (Rapid test) maka harus putar balik.

“Hal ini sesuai surat edaran Gubernur Jabar dan Bupati Majalengka,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, sementara pengunjung wisata asal Kecamatan Lemahsugih diminta tetap menjaga jarak dan selalu mengenakan masker.

“Saat ini masih situasi pandemi Covid-19. Apalagi Majalengka statusnya zona merah,” tandasnya.

Kapolsek Lemahsugih IPTU Yuyun Rusyanto bersama petugas gabungan telah memperketat penerapan protokol kesehatan di objek wisata Taman Dinasourus.

“Hal itu sebagai upaya tindakan preventif dan persuasif untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ucapnya.

Kapolsek juga melakukan himbauan kepada masyarakat di Kecamatan Lemahsugih untuk selalu mematuhi prokes 5M, yakni mejaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.

Personel TNI-Polri juga ikut membantu pemerintah. Mengedukasi masyarakat agar menghabiskan waktu liburannya di rumah saja.

Terpisah, di wilayah Kecamatan Argapura Majalengka, tempat wisata Panyaweuyan yang dua hari paska lebaran Idul Fitri dikunjungi ribuan pengunjung warga lokal dan luar daerah, kini telah ditutup.

Di setiap pertigaan akses jalur menuju area terasering Panyaweuyan kini terlihat palang penghadang, serta ada tulisan pengunjung harus putar balik, wisata Panyaweuyan ditutup.

Penurupan wisata Majalengka ini karena statusnya masih zona merah. Juga, berdasarkan surat edaran Gubernur Jabar dan Bupati Majalengka. (hrd)

Comment here