BERITAEKONOMIPENDIDIKAN

Calon TKI ke Jepang Diberi Pengetahuan

calon TKI Jepang

MAJALENGKA – macakata.com – Calon tenaga kerja yang akan berangkat ke negara Jepang diberi bekal pengetahuan.

Pengetahuan ini sangat penting. Calon TKI yang akan kerja di negara Jepang, maupun yang mau ke negara lainnya selain Jepang, harus mengetahui betul tentang aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

Terlebih, sebelum mereka berangkat, calon tenaga kerja yang akan berangkat ke Jepang, juga harus mengetahui perusahaan resmi yang akan memberangkatkannya. Tidak melalui calo yang jelas-jelas ilegal.

Calon tenaga kerja yang akan berangkat ke negara Jepang ini, juga diberi pendidikan dan pelatihan di sebuah Lembaga Pendidikan dan Kursus yang tercatat di instansi pemerintahan.

Sehingga, jika ada persoalan di kemudian hari, maka akan mudah untuk menguruskannya dan mengatasi persoalan yang melanda TKI tersebut.

Beda dengan, yang berangkat menggunakan calo ilegal. Ketika berurusan dengan persoalan di negeri orang itu, pemerintah selalu kena getahnya.

Pada Kamis 24 Juni 2021, sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) mengadakan bimbingan khusus. Kasubsi Bankum Sikum Polres Majalengka Aipda Maulana Rahmat hadir sebagai pembicara bersama Bripka Redy Yano.

Lima puluh peserta mengikuti sosialisasi hukum. Mereka diberi pengetahuan umum sekitar dunia kerja di luar negeri.

Para peserta itu terlihat seragam memakai kemeja putih, diberi pengetahuan tentang perlindungan hukum dan hak-hak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Mereka juga diberi pengetahuan, tentang perdagangan manusia yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO atau Trafficking in Persons for labor.

Sosialisasi hukum tersebut sebagai upaya untuk mencerdaskan masyarakat, Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dituntut untuk pintar, agar tidak lagi menjadi bodoh.

Masyarakat dituntut untuk dapat mengetahui dan memahami, tentang pengetahuan dan produk hukum tentang ketenagakerjaan.

“Jadi ketika berangkat dan ketika berada di negeri orang, mereka telah faham aturan. Beda dengan ketika berangkat dengan calo ilegal,” ujar narasumber dari kepolisian.

Lima puluh peserta pelatihan ini terlihat menerapkan protokol kesehatan jaga jarak. Mereka juga memakai masker.

Sementara itu, sejumlah calon TKI yang akan berangkat ke Jepang mengaku bersyukur. Mereka baru memahami tentang aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

Mereka juga bersyukur karena sebelum berangkat, mereka berada dalam posisi yang benar. Tidak asal berangkat. (MC-03)

Comment here