BERITA

Rangkul Kembali Semua Warga

Bupati Lantik Kuwu

MAJALENGKA – macakata.com – Hajah Yosa Novita merupakan satu dari seratus dua puluh lima kuwu terpilih pada 22 Mei 2021. Jumat, 23 Juli, dia telah dilantik di gedung Yudha komplek pendopo Majalengka.

Tiga orang kuwu terpilih dilantik oleh bupati langsung itu, hanya sebagai simbolis perwakilan saja. Yang lainnya dilakukan di setiap kecamatan, dihubungkan secara virtual melalui aplikasi dalam jaringan.

Bupati Majalengka sendiri langsung melantik para kuwu terpilih se-Kabupaten. Ratusan kuwu terpilih lainnya, mengikuti hal serupa, hanya saja dipusatkan di wilayah kecamatan masing-masing.

Protokol kesehatan jaga jarak dan memakai masker diterapkan. Bahkan, sebelum dilantik, kuwu terpilih harus melakukan swab antigen.

Hajah Yosa Novita, mengucapkan syukur. Kini ia telah resmi memimpin Desa Kawunghilir Kecamatan Cigasong. Ia telah menyiapkan program unggulan untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakatnya.

“Program pembangunan dari kepala desa sebelumnya, tentu telah siap untuk saya teruskan. Juga program baru dari saya sendiri, siap direalisasikan,” ungkapnya.

Sementara itu, pengambilan sumpah janji kepala desa hasil pilkades serentak ini, tercatat ada 125 kepala desa yang mengikuti pelantikan. Itu semua telah berdasarkan surat keputusan Bupati Majalengka No 141/Kep 650/DPMD 2021.

Pengambilan sumpah jabatan ini secara simbolis diwakili oleh tiga orang perwakilan, yaitu Kepala Desa Kawunghilir Kecamatan Cigasong  Yosa Novita, Kepala Desa Jatiserang Panyingkiran Tirta Wirahman,  Kepala Desa Karangsambung Kadipaten Mely Melati Atmadifraja.

Pesan dari Bupati, untuk kepala desa yang baru saja dilantik itu, yakni agar kuwu segera merangkul kembali semua warga dan kalangan.

Lupakan semua ekses Pilkades. Yang mendukung ataupun tak mendukung pada pelaksanaan Pilkades agar dihilangkan skat an golongan.

“Kepala desa harus bisa merangkul kembali semua warga, tak boleh pilih-pilih, anu milih jeung anu teu milih tetap harus diakomodir. Karena sekarang itu tidak penting lagi, kalian sudah jadi kuwu, sudah dilantik jadi kepala desa, rangkul kembali semua warga,” ujarnya.

Bupati menambahkan, kuwu harus pandai berdiplomasi kepada masyarakat. Semua pembangunan dan perencanaannya agar menggerakkan swadaya dan semangat gotong royong warga.

“Sehingga nanti bisa terwujud desa mandiri, itu harus melibatkan semua warga,” ucapnya.

Pesan lainnya dari Bupati untuk kepala desa yang baru dilantik, yakni agar kuwu tidak sesuka hati memberhentikan perangkat atau pamong desa. Pemberhentian perangkat desa harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yakni peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Juga, peraturan bupati nomor 12 tahun 2015 tentang perangkat desa, saya titip pamong desa, jangan asal diberhentikan,” tandasnya. (MC-03)

Comment here