Bukan Hanya Majalengka, se-Jawa Barat Ada 10 Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Peringkat Pratama KLA
MAJALENGKA – macakata.com – Majalengka rupanya dapat penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021 untuk peringkat pratama. Padahal, persoalan kasus anak di kota yang tengah berkembang dari segi pembangunan infrastrutur dan pengembangan pariwisatanya ini, tercatat masih cukup banyak catatan tentang persoalan anak dan penanganannya.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Majalengka mencatat, masih tingginya angka pernikahan anak (belum cukup umur untuk menjalani hidup berkeluarga), diantaranya, kekerasan anak yang tidak dilaporkan kepada aparat hukum, pengasuhan dan pendidikan keluarga yang salah kaprah di tengah pandemi Covid 19, serta masih banyak anak-anak yang bekerja, akibat pandemi ini, dengan alasan memenuhi kebutuhan makan dan membantu orangtuanya.
Ketua LPAI Majalengka, Aris Prayuda mengatakan, pencapaian Kabupaten Layak Anak peringkat pratama diharapkan tidak hanya sekedar evaluasi penilaian administratif semata. Akan tetapi, harus sejalan dengan kenyataan dan realitas, untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Majalengka Layak Anak yang seutuhnya.
“Kami ingatkan pemerintah daerah, agar menjalankan amanah sebagai kabupaten layak anak tingkat pratama, mohon agar mengimplementasikan sejumlah aturan yang telah disahkan,” ujarnya, Kamis, 29 Juli 2021.
Aris menyebutkan sejumlah aturan itu seperti Perda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Perda Disabilitas, Perbup Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak dan Perbup Penetapan Kawasan Tanpa Rokok.
“Jika ingin melihat pencapaiannya yang real, maka perlu kiranya bertanya langsung kepada anak dan forum atau lembaga anak, bagaimana mereka menikmati pemenuhan haknya, perlindungan hak-haknya dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Aris menjelaskan, memang ada sejumlah hal dan langkah nyata, yang harus diperhatikan oleh Pemda Majalengka berdasarkan hasil Kongres Anak Majalengka oleh LPAI dan Forum Anak Remaja Majalengka, diantaranya belum sepenuhnya keterlibatan Forum Anak dalam Forum Musrenbang.
“Dalam catatan kami, angka pernikahan anak saat ini di masa pandemi masih tinggi. Juga, masih banyak laporan kekerasan anak, namun tidak dilaporkan secara resmi kepada aparat hukum. Soal lainnya yakni, pengasuhan dan pendidikan keluarga yang salah kaprah di tengah pandemi, serta masih banyak anak yang bekerja akibat pandemi untuk memenuhi kebutuhan perut,” ucapnya.
Bedasarkan data se-Provinsi Jawa Barat, ada sepuluh peraih pengharagaan Kabupaten Layak Anak untuk peringkat Pratama yakni Majalengka, Cianjur, Sukabumi Kabupaten, Purwakarta, Bekasi Kabupaten, Tasikmalaya Kabupaten dan Kota, Kuningan, Cirebon Kabupaten dan Ciamis. Masih ada tingkatan lainnya setelah peringkat Pratama yakni Madya dan Nindya serta Utama, juga peringkat paling atas. Yang semuanya ada lima tingkat penghargaan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui acara virtual, yang disaksikan di Gedung Yudha Komplek Pendopo, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah memberikan penganugerahan sebagai Kabupaten /Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 untuk Majalengka.
Acara virtual yang digelar pada Kamis 29 Juli 2021 tersebut, telah diikuti oleh Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Bupati Majalengka Karna Sobahi didampingi Kepala DP3AKB, Kepala Bapedalitbang dan Staf Ahli Bupati terlihat hadir dalam acara.
Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2021 diberikan kepada Kabupaten/Kota yang telah menyelenggarakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, melalui apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak.
Penghargaan KLA diberikan untuk kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus untuk anak, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan Prepres No. 25 Tahun 2021.
Bupati menjelaskan perlindungan anak didefinisikan sebagai segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Pada kesempatan ini Kabupaten Majalengka mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak Peringkat Pratama dari Kementerian PPPA RI. Semoga prestasi yang kita raih ini menjadi motivasi meningkatkan semangat dalam melaksanakan program pemerintah khususnya dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, untuk menuju Indonesia Layak Anak 2030,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka, Nasrudin mengatakan untuk mewujudkan penghargaan tersebut, pihaknya telah membentuk gugus tugas KLA, pembentukan dan pembinaan gerakan masyarakat peduli terhadap anak/gempita, melakukan pembinaan sekolah dan pesantren ramah anak bekerjasama dengan dinas pendidikan dan kemenag, serta terbentuknya Perda nomor 2 tahun 2021 tentang perlindungan perempuan dan anak. (Herik)
Comment here