MAJALENGKA – macakata.com – Minat masyarakat Majalengka untuk melakukan vaksinasi dinilai cukup tinggi. Hal itu terlihat dari, cukup banyaknya antrean warga, dari berbagai usia, yang ingin melakukan suntik vaksin.
Kendala muncul, ketika, dosis vaksin yang sangat terbatas. Juga, kurangnya tenaga medis untuk melakukan proses vaksinasi. Faktor lainnya yakni soal administrasi birokrasi yang masih menjadi syarat.
Hal ini, salah satunya diungkapkan Anggota DPR RI, KH. Maman Imanulhaq. Pihaknya mengatakan, sebagai contoh, di pondok pesantren Al-Mizan Ciborelang Jatiwangi, santri dan guru yang mau ikut vaksinasi tercatat lumayan banyak, mencapai ratusan. Jumlah santri di pondok pesantren ini mencapai dua ribu orang lebih.
“Namun, jatahnya ternyata hanya untuk 97 orang,” ungkapnya, Jumat, 13 Agustus 2021.
Maman menambahkan, selain kuota yang terbatas, kendala muncul dari soal persyaratan untuk melakukan vaksinasi, semisal harus menyertakan Kartu Keluarga (KK) dan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Sementara, di tataran vaksinasi pelajar, mereka belum semuanya punya KTP. Kalaupun mensyaratkan harus ada KK, itupun terkadang, KK-nya hilang ataupun lupa gak dibawa, dan lain sebagainya. Sehingga, yang tadinya berminat ikut vaksinasi, menjadi terkendala dalam hal ini,” ungkapnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI ini menjelaskan, pemerintah pusat harus terus berupaya untuk meminimalisir syarat adminstrasi birokrasi tersebut. Mengingat saat ini antusiasme masyarakat untuk melakukan vaksinasi sudah cukup banyak.
“Warga sudah banyak yang sadar, tentang pentingnya vaksinasi ini. Hanya saja, tolong dipermudah lagi untuk syarat vaksinasi, supaya persoalan administrasi birokrasi ini ada solusinya,” ujarnya.
Sejumlah santri di ponpes Al-Mizan mengatakan cukup antusias untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Dua pekan lalu, di aula ponpes Al-Mizan berlangsung vaksinasi untuk para santri atau pelajar. Hanya saja, kuoatnya terbatas, yakni kurang dari seratus orang.
“Ya, kami harus melampirkan KTP dan KK, sementara, kami di sini ada yang belum punya KTP, karena memang belum berusia 17 tahun,” ujar sejumlah santri.
Terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Kustadi mengunjungi Ponpes Al Mizan pada Jumat siang, 13 Agustus 2021.
Pihaknya bersilaturahmi dengan pengasuh dan para santri Ponpes Almizan, sebagai upaya memperarat tali silaturahmi.
Kapolres Majalengka mengapresiasi para santri Ponpes Al Mizan, karena telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Juga telah menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kami mengapresiasi kepada pengasuh dan tenaga pendidik Ponpes Almizan, karena telah melaksanakan dan membantu penerapan protokol kesehatan 5M,”ungkapnya. (hrd)
Comment here