BERITAPENDIDIKANWorld

Materi Antikorupsi Masuk Kurikulum Pendidikan

Bupati Majalengka Menginstruksikan, Kadisdik Menyambut

MAJALENGKA – macakata.com – Bupati Majalengka H. Karna Sobahi berencana memasukkan materi Pendidikan Antikorupsi  ke-dalam  kurikulum di tingkat satuan pendidikan dasar maupun menengah.

Menurut Bupati Karna, hal tersebut telah berdasarkan peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 60 tahun 2019 dan Peraturan Bupati Majalengka nomor 36 tahun 2019.

Dalam peraturan tersebut, telah tertulis terkait penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah.

Di tingkat yang lebih tinggi melalui Kementerian terkait, perlu ada regulasi yang mengatur hal itu.

Apakah kurikulumnya menyatu dengan mata pelajaran lain, atau terpisah dengan memunculkan mata pelajaran sendiri. Harus ada kesepakatan lebih lanjut antara KPK dan Kemenbudristek.

“Saya sudah instruksikan Dinas Pendidikan, untuk menggalakkan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah. Kami sudah komitmen untuk melakukan tindakan preventif melalui pendidikan. Tinggal menunggu regulasi dan payung hukumnya,” ujar Bupati Karna, ketika membuka acara peringatan Hari Guru Nasional di aula gedung Islamic Center, Kamis, 25 November 2021.

Bupati menambahkan, materi pendidikan antikorupsi sangat penting diajarkan sejak dini kepada siswa. Hal tersebut dapat mencegah tindakan korupsi.

“Hal itu dibutuhkan pencegahan, ini pun akan membangun kesadaran melalui pendidikan,” ujarnya.

Bupati Majalengka sendiri mengapresiasi program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) yang digagas oleh Biro Humas KPK.

Sementara itu, peserta Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi atau AJLK 2021 yang juga penyuluh Antikorupsi Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP KPK, Hasanudin mengatakan, Program AJLK 2021 diselenggarakan oleh KPK sebagai akademi belajar antikorupsi. Setelah mengikuti kelas intensif, peserta diharuskan membuat tugas akhir.

Menurut Hasan, Dalam tugas akhir, dirinya sedang membuat aplikasi pendidikan antikorupsi yang nantinya bisa didownload di playstore. Aplikasi tersebut diharapkan bisa digunakan oleh guru-guru sebagai bekal untuk kemudian diajarkan kepada siswa.

“Saya sudah bersinergi dengan DPRD, Bupati dan Seluruh stakeholder untuk sosialisasi aplikasi pendidikan antikorupsi ini kepada seluruh guru,” ujarnya.

Hasan juga berharap, kedepan mata pelajaran pendidikan antikorupsi diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Sehingga generasi mendatang punya bekal yang cukup untuk membentengi diri agar tidak melakukan perbuatan korupsi.

Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, Hj. Lilis mengatakan pihaknya siap untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Majalengka. Disdik telah punya konsep dan langkah-langkah nyata untuk mendukung materi antikorupsi masuk dalam kurikulum pendidikan.

“Tentu kami siap menindaklanjutinya dengan langkah nyata,” ujarnya. (MC-03)

Comment here