BERITAPENDIDIKAN

Mengaji Al-Quran Bersama Geng Motor

MAJALENGKA – MacaKata.Com – ‎Sebanyak delapan remaja anak geng motor yang tertangkap saat Operasi Libas Lodaya 2022 diberi pembinaan.

Pembinaan yang dilakukan oleh Samapta Polres Majalengka ini cukup unik. Anggota geng motor ini diajak belajar mengaji dan membaca Al-Quran.

Hingga sepuluh hari ke depan, Polres Majalengka akan selalu melaksanakan Operasi Libas Lodaya 2022 di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Majalengka.

“‎Anak-anak remaja yang merupakan geng motor diamankan, karena didapati sajam, wajib lapor ke Polres Majalengka,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandy melalui Kasat Samapta Polres Majalengka, AKP Agus Romy, Jumat, 27 Mei 2022.

Kasat Samaptna menambahkan, selain mengikuti proses pembinaan, anak remaja geng motor Majalengka ini juga belajar mengaji bersama.

“Proses belajar mengaji ini dilakukan untuk mendidik mereka, sekaligus menjalin keakraban. Mereka pun bisa diarahkan, asalkan kitanya pun baik,” ujarnya.

Kasat Samapta menjelaskan, ‎metode pembinaan yang dilakukan yakni pembinaan fisik, pembinaan mental, serta pembinaan rohani dan pembinaan wawasan kebangsaan.

“Ada delapan anggota genk motor yang kami bina, semuanya patuh dan menurut, juga mau belajar mengaji,” ungkapnya.

Agus Romy berharap, ‎remaja geng motor tersebut dapat menjalani kehidupan yang positif dan berhenti membuat resah masyarakat.

“Kita berharap, usai pembinaan, mereka bisa mempertahankan kebiasaan mengaji dan belajar al-Quran,” ungkap Kasat Samapta Polres Majalengka.

Sabtu malamnya, Polres Majalengka mengamankan 29 Unit Motor beserta pengendaranya yang disinyalir berandalan geng motor. Sebanyak 29 motor beserta pengendaranya diamankan petugas Polres Majalengka, Polda Jabar.

Puluhan motor beserta pengendaranya itu disinyalir terlibat geng motor. Motor yang mereka kendarai juga menggunakan knalpot bising.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandy mengatakan, jajaran Polres Majalengka Polda Jabar telah melakukan razia kendaraan. Hasilnya, 29 motor beserta pengendaranya diamankan.

“Razia ini kami lakukan sebagai antisipasi berandalan bermotor di jalanan umum. Mereka kerap mengganggu masyarakat dengan suara bising knalpot, juga terkadang membawa senjata tajam,” ungkapnya, Minggu, (29/5/2022).

Kapolres menambahkan, aktivitas berandalan bermotor wajib ditertibkan. ‎Razia antisipasi ini dilakukan dengan masif untuk mempersempit ruang gerak barandalan bermotor.

“Terlebih, kami banyak menerima laporan masyarakat tentang berandalan bermotor yang sangat mengganggu waktu istirahat malam,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, sasaran razia meliputi

berandalan bermotor, pengguna knalpot bising, senjata tajam, miras dan narkoba.

“Kami amankan 29 unit sepeda motor berknalpot bising, termasuk pengguna sepeda motor, dan kami berikan pembinaan terhadap kelompok bermotor di halaman Mapolres Majalengka,” ujarnya. (*)

Comment here