MAJALENGKA – MacaKata.com – Remaja berpakaian lusuh, sebagian mewarnai kulit wajah, tangan dan betis kaki mereka menggunakan warna perak sering nongkrong di perempatan lampu merah (lamer) di wilayah Majalengka Kota, Jawa Barat.
Perempatan lampu merah lainnya, seperti lamer pasar Mambo, Abook, Bunderan Tonjong dan Cigasong. Mereka terlihat mengemis dan meminta-minta. Sebagian pengendara motor dan mobil terlihat memberikan uang recehan, koin maupun kertas.
“Terkadang kasian lihat mereka, kalau ada uang dua ribu saya kasihkan,” ungkap pengendara, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Pengendara mobil lain justru tak setuju dengan memberikan uang kepada anak jalanan, maupun pengemis bermuka silver. Mereka beranggapan, pemerintah melalui dinas terkait harus bisa bertindak lebih tegas.
“Dinas terkait harus bertindak. Itu saya dengar mereka kiriman dari wilayah lain,” ungkap pengendara yang biasa disapa, Hidayat.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda mengatakan, pihaknya juga merasa miris melihat pemandangan seperti itu.
“Kami justru sedang mengkampanyekan untuk melarang memberi apapun kepada anak jalanan, pengemis, maupun yang berkedok badut, manusia silver dan lain sebagainya di lampu merah,” ujarnya.
Aris menambahkan, sebetulnya Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama elemen masyarakat harus kompak untuk mengkampanyekan “Bebas dari Jalan”.
Hal itu telah diatur dalam Perda No 10 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ketertiban Umum, ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
“Tinggal bagaimana Pemerintah bersama masyarakat untuk mengkampanyekannya. Konsepnya adalah dengan membuat pamplet menempel di tiap titik dan media sosial pemerintah yakni larangan memberi di Lampu Merah, Pasar, Alun alun serta spanduk di persimpangan jalan,” ucapnya.
Aris menegaskan, alasannya, kebiasaan memberi ini malah membuat mental anak-anak jalanan tidak akan berkembang, karena mereka cenderung berharap pada bantuan orang lain.
“Masyarakat Majalengka harus kompak. Jika mau, lebih baik diserahkan saja ke pihak dinas sosial, atau panti yauma, atau bisa juga ke LPAI, nanti kita salurkan ke anak yatim,” ungkapnya.
Sementara itu berdasarkan pantauan, anak-anak jalanan ini merupakan kiriman dari wilayah luar Kabupaten Majalengka.
Kasatpol PP Kabupaten Majalengka, Rahmat Kartono mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebagaian anak-anak jalanan, pengemis, maupun remaja yang biasa disebut manusia silver.
“Kita akan terus pantau, jika ada lagi, kita segera amankan. Yang sudah kita lakukan, ternyata mereka yang suka ngemis di lampu-lampu merah itu kiriman dari wilayah luar Majalengka,” ungkapnya. (Herik)
Comment here