Sekelompok Geng Motor Salah Sasaran, Semuanya Ditangkap Polisi
MAJALENGKA – MacaKata.com – Tanpa alasan yang jelas, sepuluh pemuda tanggung kelompok geng motor di Majalengka ini, menyerang tiga remaja yang masih di bawah umur.
Kejadiannya dini hari pukul 03.00 WIB, Minggu 28 Agustus 2022 lalu. Lokasi pengeroyokan itu di dekat Alun-alun Majalengka.
Dugaan kuat, sepuluh pemuda tanggung ini mulai beraksi usai petugas kepolisian dengan mobil patroli lewat ke jalur Ahmad Yani dekat Alun-alun Majalengka.
“Kuat dugaan, mereka beraksi usai petugas kami berpatroli. Karena saat itu, mobil Patroli kami sebelumnya baru saja lewat jalur itu ke dekat Masjid Al-Imam,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandy, saat konfrensi pers, Kamis, 01 September 2022.
Sebelumnya, Kapolres Majalengka sempat menanyai sepuluh pemuda tanggung itu. Meminta para pemuda membuka baju kaos dan jaket sweter. Muncul sejumlah gambar tato di sebagian punggung mereka.
Di punggung salah satu pemuda, lucunya ada tato bergambar “Hello Kitty”. Yang lebih aneh, ada tato di bagian dahi wajah bertuliskan “Bacot”. Tentu saja, semua yang ada dalam ruangan konfres itu sedikit geli ketika menyaksikan dan melihat tato bertuliskan “Hello Kitty”.
Kronologis bermula, dari postingan orangtua yang anaknya telah diserang oleh sekelompok geng motor.
“Awalnya, pihak orangtua tidak melaporkan. Namun viral di sosial media, sehingga kami pun bergerak dan menyelidiki. Setelah dapat ciri-ciri sepuluh pemuda tanggung itu, kami menangkap mereka di Palasah,” ujar Kapolres Majalengka, didampingi Kasat Reskrim.
Di lokasi kejadian sewaktu beraksi itu, masih kata Kapolres Majalengka, mereka tidak memakai atribut kelompok geng motor.
“Para pelaku semuanya warga Kabupaten Majalengka, sudah saling kenal. Namun dengan tiga remaja yang diserang tidak saling kenal,” ucapnya.
Kapolres menjelaskan, modus operandi yang dilakukan kelompok geng motor jalanan ini, berawal, ketika tiga anak remaja berlari menghindari perkelahian.
Tiga remaja itu berlari ke Alun-alun Majalengka melewati lapangan rumput sintetis. Di rumput sintetis tersebut, mereka dianiaya dengan menggunakan alat kejut elektrik.
“Di depan Masjid Al-imam, tiga remaja itu pun malah dipukuli, lalu dibawa oleh kelompok geng motor dengan motor mereka,” ujarnya.
Dalam perjalanan, HP remaja yang dianiaya itu dirampas oleh para pelaku. Mereka dibawa ke daerah Panglayungan Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka.
Sekira 100 meter dari bundaran jalur lingkar utara, ketiga remaja yang dianiaya itu diturunkan. Diancam. Ditinggalkan begitu saja.
”Motifnya, salah sasaran, tiga remaja di bawah umur itu merupakan warga biasa yang sedang melintas di jalur dekat Alun-alun Majalengka. Mereka mengira anggota kelompok geng motor dari pihak lain,” ucapnya.
Sepuluh pemuda tanggung itu dipidana berdasarkan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Para pelaku berusia rata-rata di atas 20 tahun. (MC-06)
Comment here