MAJALENGKA – macakata.com – Ribuan merk jamu untuk meningkatkan stamina pria berhasil diamankan Polres Majalengka.
Ribuan merk jamu itu diantaranya, ekstrak bawang dayang plus sari buah tin, kopi rempah jrenk, kopi joss plus, super jantan gemuk sehat pusaka raga, wan tong, kopi herbal asyifa, pasama, greenk joss, tangkur cobra, nama nama jamu tersebut dalam bentuk masih utuh kini menjadi barang bukti.
Satnarkoba kepolisian Polres Majalengka juga menangkap para pelakunya. Selain ilegal karena tak mengantongi ijin edar dari BPOM, obat atau jamu-jamuan tersebut disinyalir membahayakan tubuh ketika dikonsumsi dan diminum secara berkelanjutan.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, sebelumnya, Polres Majalengka menangkap penjual ganja dari kalangan pelajar di wilayah Kecamatan Sumberjaya.
Pihak kepolisian mengamankan tramadol sebanyak146 lembar butiran, dua paket bungkus Ganja Kering.
“Kita mengamankan dua orang tersangka, AP dan RD, salah satunya pelajar SLTA di Kabupaten Majalengka,” ungkapnya, Rabu, 9 Februari 2023.
Polres Majalengka juga mengamankan dan menyita soft gun, narkotika ini dibeli via online, menjajakan di online, ancaman hukuman yakni pasal 114 ayat 1 tentang narkotika, ancaman penjara 10 tahun.
“Hasil pendalaman kita, dijual di komunitas mereka, ganja dibeli secara online, dia melakukannya karena keterbatasan ekonomi,” ucapnya.
Sementara untuk senjata, dipakai untuk aktivitas gank motor, dipakai dulu untuk jaga-jaga.
Satnarkoba Polres Majalengka, Barang Bukti empat ribu sashet, tiga ratus box jamu-jamuan yang tidak memiliki ijin BPOM. Jamu kejantanan pria, banyak beredar di masyarakat, meresahkan masyarakat.
“Kita tidak tau efek samping dari obat-obatan ini, dampaknya adalah menggangu ginjal. Ancaman penjara 10 tahun,” tandasnya. ****
Comment here