BERITAPENDIDIKAN

‎AMPP Majalengka Menuntut Transparansi YPPM

Massa Akan Datang Lebih Banyak Lagi

MAJALENGKA – ‎macakata.com – Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Kabupaten Majalengka mendatangi kantor Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka ( YPPM) pada Jumat siang, 5 Juli 2024.

Selepas melaksaakan shalat Jumat, rombongan AMPP yang berjumlah 250 orang itu mulai memadati GGM ke dekat kampus, lantas berhenti di depan kantor YPPM.

Dua lembar tuntutan dan poin-poin penting ‎tentang aksi unjuk rasa itu dibawa oleh anggota AMPP. Dalam lembaran tersebut tertulis:

YPPM berdiri tahun 1984 diprakarsai oleh Bupati Majalengka  didukung oleh DPRD, Muspida dan tokoh masyarakat Majalengka.

Universitas Majalengka  ( UNMA)  berdiri berdasarkan SK Menteri Pendidikan RI No.60/D/02006 tertanggal 16 April 2006.

Saat ini UNMA telah menjelma sebagai Perguruan tinggi terbaik di kabupaten Majalengka serta menjadi kebanggaan Masyarakat Majalengka.

Harus diakui terwujudnya UNMA seperti sekarang tidaklah mudah setidaknya butuh waktu 18  untuk mencapai UNMA sebagai Perguruan tinggi terbesar  yang ada di kabupaten Majalengka.

Namun saat ini, kami sebagai warga Majalengka dan Mahasiswa UNMA merasa terhentak kaget sekaligus prihatin dengan kisruh yang terjadi dalam Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM)

Kisruh ini dikhawatrikan akan mengganggu terhadap penyelenggaan pendidikan di UNMA karena UNMA berada dibawah  naungan YPPM.

 “KISRUH YAYASAN” ini harus segera diselesaikan dengan melibatkan Pemda, bukan hanya persoalan  menyangkut  lahan yang dijadikan kampus UNMA seluas 2,4 Ha itu milik Pemda  tapi juga  ada beberapa persolaan yang serius yang harus diselesaikan demi keberlangsungan  eksistensi YPPM.

Ketua AMPP Kabupaten Majalengka, Idrus mengatakan, ‎ada banyak persoalan yang menurut mereka harus dijawab oleh pihak YPPM. Peyebab adanya “Kekisruhan” ini diantaranya ada dugaan pembentukan Organ Yayasan, tidak sesuai dengan  Anggaran Dasar dan  Anggaran Rumah Tangga ( ADART) Yayasan diantaranya dalam dalam penentuan ketua Badan Pembina.

“Kami menilai, juga ‎ada dugaan rekayasa dan kebohongan dalam proses pembentukan organ yayasan periode 2024-2029  seperti yang tertuang dalam Akta Notaris,” ujarnya.

Idrus menambahkan, selain itu,  ada orang-orang yang duduk di Organ Yayasan  untuk periode 2024-2029 dianggap orang yang tidak mempunyai kompentensi  dan belum teruji  kontribusinya terhadap UNMA.

“Sementara kami menilai, masih banyak orang yang lebih layak dan pantas, serta  telah memberikan kontribusi besar terhadap UNMA maupun Yayasan,” ujarnya.

Organ Yayasan periode 2024-2029, masih kata Idrus masih tercium adanya nepotisme, karena ada 4 orang yang masih satu keluarga duduk di organ Yayasan Yakni Aceng Jarkasih selaku ketua Dewan Pembina ,Elis Sadiah Istrinya ditunjuk sebagai  Bendahara ,Fikra Zahriatul Mulawah Anaknya sebagai Anggota dewan badan  pengawas dan Menantunya Muhammad Lukman Ibrahim ditunjuk juga sebagai anggota badan pengawas.

‎”Untuk itu kami dari masyarakat peduli pendidikan, alumni UNMA peduli dan Mahasiswa  menuntut harus ada penyelesaian dari kemelut dalam yayasan, jangan  sampai mahasiswa yang sedang kuliah di Universitas Majalengka menjadi korban kemelut,” ungkapnya.

Hal senada diungkapka orator lainnya, Ananda Amelia. Alumi Unma ini mengatakan ‎bila proses pemilihan organ Yayasan tidak sah, maka pihaknya bersama AMPP menuntut agar membatalkan akta notaris dan menuntut mundur semua pengurus yayasan.

“Kalau kemelut tidak diselesaikan, Pemerintah Daerah harus turun tangan mengatasi kemelut di yayasan, karena aset Pemda ada di Universitas Majalengka,” ucapnya sambil orasi.

Ananda menambahkan, organ yayasan harus dibersihkan dari neo nepotisme, karena yayasan Unma milik publik dan bukan milik pribadi atau golongan. Selain itu, Kuasa hukum YPPM diminta untuk meminta maaf secara terbuka atas ucapannya di media massa bahwa Yayasan Unma milik Dewan Pembina.

“Jika dindahkan, kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi,” tandasnya, diiyakan peserta unjuk rasa lainnya Endang Azzam. (Acil)

Comment here