BERITANews

Sesuai Regulasi dan Legalitas Jelas, Dapur MBG di Cingambul Majalengka Dipastikan Tetap Beroperasi

 

MAJALENGKA – Pendirian Dapur Makan Bergizi (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Al-Irsyadiyyah KH Zenzen di Desa Nagara Kembang, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dipastikan tetap berjalan.

 

Kendati menuai penolakan dari sebagian kecil warga, pihak yayasan menegaskan program tersebut akan terus dilanjutkan.

 

Penolakan sendiri muncul diduga dipicu karena persoalan pribadi dan persaingan bisnis, bukan karena faktor substansi program MBG.

 

Lebih jauh, pengurus yayasan membantah isu yang menyebut lembaga tersebut ilegal. Pihak yayasan menilai kabar itu menyesatkan, tanpa data dan fakta, serta berpotensi mencemarkan nama baik pihak yayasan.

 

Persoalan itu terungkap saat pihak yayasan menggelar jumpa pers bersama para awak media di salah satu rumah makan di Majalengka, kemarin.

 

“Kami sudah tempuh seluruh proses perizinan sesuai aturan. Adapun ada sebagian warga yang keberatan, kita akan melakukan mediasi. Jika tetap menolak tanpa dasar hukum, jelas kami siap menempuh jalur hukum,” kata Ketua Yayasan Al-Irsyadiyyah KH Zenzen MZA, Ustad Irsyad Abul Malik Aziz, dihadapan para jurnalis.

 

Program Nasional Gizi Gratis

 

Menurutnya, keberadaan dapur MBG yang bergulir saat ini di Indonesia dan di Majalengka di antaranya, itu merupakan program nasional dari Presiden Prabowo Subianto, untuk penyediaan gizi gratis bagi para siswa.

 

Karena manfaat program ini bukan hanya dirasakan dalam aspek kesehatan dan pendidikan, namun juga membuka lapangan pekerjaan dan ekonomi baru bagi warga sekitar.

 

“Tenaga kerja yang dilibatkan itu 90 warga setempat. Jadi manfaatnya langsung kembali ke masyarakat,” ujarnya.

 

Hal senada disampaikan Pimpinan Pesantren Al-Irsyadiyyah KH Zenzen, Ustad Romeo Fauzy Oemar Rangkuti. Dia menjelaskan, keberadaan SPPG atau MBG tidak hanya menguatkan aspek sosial, tapi juga memberi kontribusi nyata dalam pemberdayaan ekonomi lokal.

 

“Harapannya, dapur MBG ini memberi nilai tambah bagi masyarakat, baik secara sosial, ekonomi, maupun spiritual,” kata Romeo.

 

Klarifikasi Isu Legalitas

 

Menjawab kabar miring, pihak yayasan menunjukkan bukti legalitas resmi. Berdasarkan akta pendirian Nomor 142 tanggal 15 September 2014 yang dibuat di hadapan Notaris Heri Hendriyana, SH., MH., Yayasan Al-Irsyadiyyah KH Zenzen telah memperoleh pengesahan Kementerian Hukum dan HAM RI melalui SK Nomor AHU-06156.50.10.2014 tertanggal 17 September 2014.

 

“Jadi tudingan yayasan ilegal itu tidak hoax. Kita memiliki legalitas hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ustad Irsyad.

 

Mediasi Konflik Internal

 

Pada kesempatan itu Danramil 1705/Cikijing Kodim 0617 Majalengka, Kapten Inf Nana, yang turut hadir memberikan klarifikasi. Dia menyebut penolakan yang berkembang di masyarakat lebih disebabkan konflik internal.

 

“Sejauh ini kami sudah fasilitasi mediasi. Situasi tetap kondusif, meski memang belum ada titik temu di antara pemilik MBG dan warga yang menolak, yang masih terkait saudara dekat, “ujarnya.

 

Menurut kabar, dapur MBG sendiri akan diresmikan pada 29 September 2025 mendatang. Peresmian ini menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan gizi gratis untuk siswa di berbagai daerah.

 

“SPPG ini hadir sebagai implementasi nyata program Pak Presiden. Kami berharap dukungan masyarakat terus mengalir demi kemaslahatan bersama,”ucapnya.**

Comment here