PENDIDIKAN

Guru Honorer Kecewa, Dikata Beban Negara tapi Tunjangan Rumah DPR Naik Rp50 Juta

MACAKATA.COM – Aliansi guru honorer Kabupaten Majalengka  kecewa, menyayangkan atas keluarnya surat pemberitahuan verval dan non ASN yang berisi wajib komitmen bahwa setiap guru honorer atau R2, R3, R4 dan R5 dalam tekt surat pernyataan tanggung jawab mutlak ada 2 poin yang merugikan kami.

  1. Tidak akan menuntut untuk di angkat menjadi aparatur sipil negara (PNS/PPPK)
  2. Tidak akan menuntut insentif dan tunjangan lainya.

Dimana 2 point tersebut secara langsung membuat kita mundur dari hak kita dalam hal ini menjadi PPPK Paruh waktu yang artinya nunggu waitinglist kekosongan sekolah menjadi PPPK Full waktu atau ASN.

Ironis sekali di Kabupaten Majalengka kami hanya di jadikan bual bualan dalam memverifikasi di awal pendataan.

Angin segar kini menjadi angin derita bagi kami guru honorer di kabupaten majalengka.

Sementara itu, cabang PGRI di wilayah kesatuan Republik Indonesia, menyesalkan pernyataan Menteri Keuangan yang menyatakan bahwa profesi guru disebut sebagai beban negara. Pernyataan itu dinilai berlebihan dan menyakitkan, mengingat fakta bahwa guru, terutama yang berstatus honorer dan mengabdi di daerah pelosok, justru menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Berdasar data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pada 2022 jumlah guru honorer mencapai 704.503 orang, ditambah 141.724 guru tidak tetap (GTT) kabupaten/kota serta 13.328 GTT provinsi. Untuk mengurangi kesenjangan, pemerintah telah mengangkat 774.999 guru menjadi ASN PPPK hingga awal 2024, dengan target mencapai 1 juta guru PPPK.

”Jabatan guru bahkan mendominasi ASN PPPK secara nasional, dengan jumlah mencapai sekitar 770 ribu orang,” papar Ketua Badan Khusus Komunikasi dan Digitalisasi PGRI, Wijaya.

Menurut dia, pemerataan guru di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) masih menjadi tantangan besar. Rasio murid dan guru secara nasional memang relatif baik di angka 16:1, tetapi distribusinya tidak merata

Hingga kini, banyak guru yang harus mengajar lintas mata pelajaran karena keterbatasan tenaga pendidik di pelosok,” ucap Wijaya. Dia menjelaskan, pengabdian guru di lapangan memperlihatkan fakta berbeda dari stigma beban negara. Di Sigi, Sulawesi Tengah, guru SMPN 16 mendaki bukit dan mengunjungi rumah siswa hingga tiga kali seminggu karena ketiadaan internet dan listrik.

Di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, seorang guru honorer bernama Rudi Hartono setiap hari menyeberangi sungai dengan rakit bambu, bahkan menggendong muridnya ketika arus deras agar mereka tetap bisa bersekolah. Sementara di Lebak, Banten, Jubaedah sudah 30 tahun berjalan kaki menembus jalan hutan, meski pernah terperosok jurang, demi memastikan anak-anak di desanya tetap belajar,” tandas Wijaya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah sebenarnya sudah menetapkan tunjangan khusus setara satu kali gaji pokok bagi guru yang bertugas di daerah sangat tertinggal. Namun realisasi di lapangan masih menghadapi kendala, baik dari segi distribusi anggaran maupun ketepatan sasaran.

”PGRI mendesak pemerintah, khususnya Menteri Keuangan, untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan pernyataan publik. Alih-alih melontarkan ucapan yang merendahkan martabat dan menyakiti guru, kebijakan seharusnya diarahkan pada upaya peningkatan kesejahteraan, percepatan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK, serta pemenuhan hak-hak guru sesuai amanat Undang-Undang,” tegas Wijaya.

”Kalau mau disebut beban negara, dan yang patut disebut sebagai beban negara adalah mereka yang memakan dan menghabiskan uang negara tanpa tanggung jawab, seperti para koruptor,” lanjut Wijaya.

”Guru justru mengabdi meski tanpa bayaran layak, mendidik anak-anak bangsa di pelosok negeri lebih dari 62 juta murid,” ungkap dia

Dia menambahkan, profesi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan pengabdian yang menopang masa depan bangsa.

”Karena itu, dukungan penuh dari negara menjadi keharusan, bukan pilihan apalagi merendahkan dan menyakiti para guru,” tutur Wijaya. (***

Comment here