OPINI

Ketika Hujan Harus Disyukuri dan Banjir Harus Diantisipasi

 

Oleh: Aa Abdul Sahar

 

Perubahan musim berpengaruh pada perubahan lingkungan, kondisi ini sangat terasa ketika musim hujan tiba. Musim hujan merupakan anugerah Tuhan yang harus disyukuri, tetapi berbeda dengan musim hujan kali ini yang menimbulkan kecemasan karena informasi banjir tidak hanya datang dari ibu kota tetapi berita banjir dan longsor kini mengalir deras dari berbagai daerah.

Begitu pula untuk masyarakat Majalengka baik yang berada di wilayah dataran tinggi maupun dataran rendah harus waspada karena curah hujan yang tinggi dengan kondisi lereng yang curam bisa menyebabkan longsor seperti yang telah terjadi di wilayah selatan Majalengka pada tanggal 25 Januari 2026. Kemudian Luapan air dalam volume besar pun terjadi di sungai Cimanuk dan Bendungan Rentang yang disebabkan curah hujan tinggi dan air kiriman dari berbagai saluran.

Kubangan air karena curah hujan yang tinggi bisa kita temukan di mana-mana, seperti di jalan yang rusak dan menyebabkan becek serta menjadi rawan terjadinya kecelakaan. Saluran irigasi dan drainase yang mengalirkan pembuangan air dari rumah-rumah tersumbat karena sampah. Masalah tersebut menjadikan kondisi lingkungan yang buruk dan menjadi sarang penyakit.

Perkembangan Industri dan pembangunan dari berbagai sektor lainnya sangat terlihat dengan banyaknya berdiri bangunan-bangunan yang bersifat fisik seperti gedung, kantor dan sebagainya. Berkembangnya industri di daerah-daerah banyak mengambil alih fungsi lahan persawahan menjadi bangunan-bangunan pabrik yang berpengaruh kepada resapan air pada musim hujan. Pertumbuhan industri ini tentu saja sangat diharapkan bisa membantu perekonomian masyarakat, akan tetapi di sisi lain bisa memberikan masalah lingkungan jika keberadaannya tidak memperhatikan aturan dan ketertiban lingkungan.

Hujan dan longsor adalah fenomena alam yang saling berhubungan. Longsor bisa terjadi karena terjadi pergeseran tanah/batuan yang dipicu karena curah hujan tinggi. Curah hujan yang tinggi juga bisa menjadi pemicu banjir karena karena air hujan yang mengalir dari dataran tinggi dengan volume yang melebihi kapasitas sungai atau danau. Dari keterangan tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa kejadian longsor dan banjir adalah fenomena alam yang disebabkan faktor alam.

Akan tetapi banjir bandang dan longsor yang terjadi di Sumatera pada akhir Tahun 2025 seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa eksploitasi lahan, deforestasi (penggundulan hutan), dan pengalihan fungsi lahan hutan yang tidak memperhatikan kapasitas resapan air bisa menyebabkan bencana. Informasi ini memberikan keterangan bahwa ada peran manusia yang menjadi salah satu faktor terjadinya banjir dan longsor.

Dengan adanya masalah ini betapa perlunya kesadaran ekologis, manusia mempunyai peran penting dalam melestarikan alam dan menjaga lingkungannya. Karena jika manusia merusak lingkungan sama halnya dengan merusak rumah tempat tinggalnya. Aktivitas manusia selalu berhubungan dengan alam, maka tindak tanduknya berpengaruh kepada alam. Agama, khususnya Islam mengajarkan manusia untuk menjaga alam sebagai bentuk keimanan, rasa syukur dan amanah. Sebagai khalifah di muka bumi manusia bertanggung jawab atas alam, karena manusia sendiri bagian dari alam, jika ada manusia yang merusak lingkungan hidup dan berakibat pada bencana alam maka dia juga telah berbuat jahat pada kemanusiaan.

Pemerintah tentu tidak menutup mata terhadap masalah ini terbukti dengan adanya aturan yang mengatur tentang menjaga lingkungan dan instrumen pengendalian lingkungan seperti KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis), AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), Persetujuan Lingkungan dan sebagainya. Tapi dengan masih adanya masalah penebangan hutan secara liar, maka pemerintah harus meningkatkan pengawasannya terhadap penebangan hutan liar.

Para pelaku usaha dan industri harus memperhatikan aturan pemerintah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Membuat drinase dan membuat penampung air hujan untuk mengindari banjir. Tidak melakukan cara-cara ilegal demi ambisi memperoleh keuntungan yang lebih besar. Betapa pentingnya bagi pelaku usaha dan industri untuk menerapkan konsep yang hemat bahan baku dan energi, ramah lingkungan, mengurangi dampak negatif pada lingkungan dan ekosistem, serta pengelolaan limbah yang baik.

Kesadaran menjaga lingkungan dan ekosistem agar terhindar dari bencana alam khususnya longsor dan banjir bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan industri saja, melainkan bagi seluruh masyarakat. Masyarakat dibantu pemerintah melakukan penertiban dan mengatur tata letak saluran pembuangan air dari rumah masyarakat termasuk ketika mendirikan sebuah bangunan, hendaknya benar-benar mempertimbangkan saluran air bersih dan pembuangan air limbah. Masyarakat bertanggung jawab atas kebersihan lingkungannya, dan alangkah lebih baiknya jika pemerintah memaksimalkan jumlah tempat penampungan sampah dan menyediakan petugas untuk memungut dan mengelola sampah.

Kesadaran kolektif yang diwujudkan melalui kerja sama pemerintah, masyarakat, pelaku usaha dan industri dalam upaya menjaga lingkungan hidup dan ekosistem semoga bisa menghindari terjadinya bencana alam, atau setidaknya bisa meminimalisir efek buruk akibat banjir dan longsor.  ****

Comment here