OPINIPARLEMEN

APK dan APS

MACA – Alat Peraga Kampanye atau APK tentu saja berbeda dengan Alat Peraga Sosialisasi. Ibaratnya, dalamsenam, APS adalah semacam warming up atau pemanasan.

Sementara gerakan-gerakan inti dan cukup berpengaruh yakni APK-nya. Dalam APS tidak ada nomor urut. Dalam APS juga tercantum tulisan Bakal Calon atau bacaleg.

Semenatar dalam APK, sudah resmi adanomor urut. Fotonya pun sudah sangar dan serius serta ada logo parpol dengan taglane-nya masing-masing.

APS tersebar belum ada pelanggaran apapun. APK tersebar mempertimbangkan titik lokasi penempatan seperti harus jauh dari sekolah, gedung pemerintahan dan tempat ibadah. APS juga harus mempertimbangkan itu, hanya saja belum ada istilah pelanggaran. ****

Comment here