Uncategorized

Ada Kesempatan, Orang Dalam Ini Mencuri Saat Kerja Malam

‎‎Ada Kesempatan, Orang Dalam Ini Mencuri Saat Kerja Malam

Jajaran Satreskrim Polres Majalengka menangkap komplotan pencurian perangkat komputer di Pabrik TLI Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka. ‎Pencurian ini telah dilakukan sejak bulan Januari 2019, namun baru dilaporkan pada Juni 2019. 


Meski hanya 6 bulan, komplotan pencuri yang ternyata para staf security di pabrik tersebut berhasil meraup keuntungan satu milyar. 


Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan pihaknya mengamankan 4 tersangka dengan rincian tiga orang sebagai pelaku dan satu orang wanita sebagai penadah. Perangkat keras komputer tersebut dijual ke wilayah Cirebon. 


“Kita dapat laporan bulan Juni kemarin. Lalu dilakukan penyelidikan‎ dan kita tangkap dua hari lalu. Tiga orang adalah staf security dan satu perempuan adalah penadahnya,” ungkapnya, usai konfres di aula Reskrim Polres Majalengka, Rabu (17/7/2019). 


Kapolres menambahkan perangkat komputer ini terkumpul sebanyak 15 ton, menggunakan karung besar. Pelaku mencurinya saat kerja shif malam. Setelah semua barang dimasukkan ke karung besar, pelaku mengangkutnya ke mobil sewaan. 


“Pabrik menderita kerugian hingga 1 milyar. Modus pelaku yakni mereka bekerja di sana, dan melakukan pencurian saat shif kerja malam. Pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara berdasarkan pasal 363 KUHPidana,” ungkapnya. 


Sementara itu, pengakuan tiga pelaku dan satu penadah mengatakan mereka tidak punya motif apapun, kecuali untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri sendiri. 


“Saya ‎naik ke lorong, lalu setelah barang masuk ke karung kami masukkan ke mobil. Saya menjadi security sejak tahun 2007, saya mencuri karena ingin mendapatkan uang lebih,” ujar satu pelaku. 

Comment here