BERITATOKOH

Kuwu Diminta Jangan Segan Bertanya

Pendamping Desa Kecamatan Ciwaringin Mengingatkan Para Kuwu Fahami Aturan dan UU Desa

CIREBON – macakata.com – Para kuwu atau kepala desa diminta jangan segan untuk bertanya kepada pihak kecamatan maupun pendamping desa. Ala‎sannya sebagian kuwu di tahun 2020 ini merupakan kuwu yang baru saja dilantik.

Sehingga pemahaman dan pengetahuan ‎para kuwu perlu ditingkatkan. Salah satunya dengan banyak bertanya dan membuka serta baca-baca tentang peraturan dan Undang-Undang Desa.

Hal ini ditegaskan Pendamping Desa Kecamatan Ciwaringin, Sofyan Akhlak. Ia mengatakan pihaknya akan terbuka kepada para kuwu, khususnya kuwu baru di Kecamatan Ciwaringin ketika bertanya tentang apapun mengenai pembangunan dan pemberdayaan yang ada di desa.

“Sering-seringlah bertanya dan shering ke pihak kecamatan, ataupun ke kami, para pendamping desa. Hal itu supaya lebih memahami kinerja dan tupoksi,” ungkapnya, saat diwawancara jurnalis, di balai Desa Bringin Kecamatan Ciwaringin, Rabu, 08 Januari 2020.

Sofyan menambahkan ‎sebagai pendamping desa, pihaknya juga akan terus melakukan langkah pengawasan. Salah satu caranya dengan melakukan rapat kordinasi dan sosialisasi tentang regulasi terkait Undang-Undang dan peraturan yang ada.

“Intinya ‎jangan segan untuk selalu bertanya sebelum melakukan kegiatan apapun. Kami dari pihak pendamping tentu akan membimbing para kuwu. Kami ingin pembangunan maupun pemberdayaan di desa tidak menyalahi aturan yang ada.” ujarnya.

Sofyan menjelaskan saat ini pemerintah pusat juga mempunyai program tentang penanganan stunting. ‎Ia berpesan kepada para kuwu, untuk menindaklanjutinya dengan kegiatan pencegahan atau antisipatif.

“Program pemerintah pusat saat ini adalah soal penanganan stunting. Pencegahan stunting di desa juga diperlukan. ” Tandasnya. ( Eris)

Comment here