BERITA

Majalengka Siap-Siap Berlakukan PSBB

Pemkab Majalengka Tengah Merencanakan Tahapan Sosialisasi, Ketersediaan Logistik, Personel Pengawasan dan Sanksi

MAJALENGKA – macakata.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah menyiapkan strategi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tindakan ini akan segera dilakukan seperti Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat.

Hal ini ditegaskan Bupati Majalengka, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, H. Karna Sobahi usai teleconferensi dengan Gubernur Jawa Barat. Menurutnya, ‎jika asumsi pemberlakuan PSBB mampu menekan korban postif covid 19 dan mampu memutus mata rantai penularan covid 19, maka Pemkab Majalengka, saat ini sedang mengkaji strategi pemberlakuan PSBB.

“Ini pun sejalan dengan kesepakatan gubernur dan 17 kepala daerah, yang belum memberlakukan PSBB.” ujrnya, dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 April 2020.

Karna menambahkan ‎berdasarkan analisa, terjadinya positif Covid 19 di Majalengka adalah memiliki riwayat Imported Case, artinya mereka datang ke Majalengka sudah dalam kondisi tertular, di daerah yang pandemi covid 19-nya cukup tinggi.

“Oleh karena itu, kami bersepakat akan memberlakukan PSBB  untuk masa 14 hari, kapan mulai berlakunya? Tentu harus dipersiapkan dulu.” ujarnya.

Karna menjelaskan, saat ini tim gugus percepatan dan penanganan Covid 19, tengah membahas mekanisme pensosialisasian, dukungan personel, ketersediaan logistik kebutuhan bahan pokok masyarakat, serta sanksi bagi pelanggar ketika PSBB diberlakukan.

‎”PSBB akan berjalan efektif, manakala semua pihak memahami dan beperan serta dalam pelaksanaannya nanti.‎ Diharapkan dengan pemberlakuan PSBB ini, akan menekan penyebaran Covid 19 di Majalengka.” Pungkasnya. (MC-02)

Comment here