MAJALENGKA – macakata.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 0617 Majalengka rutin melaksanakan beragama kegiatan, terutama dalam mengedukasi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
Kegiatan itu dilaksanakan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus, di tengah meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan penerapan pelaksanaan protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Komandan Kodim Majalengka 0617 Majalengka Letkol (Inf) Andik Siswanto menuturkan, sosialisasi yang dilaksanakannya itu dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Sosialisasi yang kami lakukan, bersinergi dengan tim gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka,” kata Dandim melalui siaran persnya, Minggu (9/8/2020).
Menurut Dandim, sosialisasi yang dilakukannya itu meliputi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan penerapan protokol kesehatan. Seperti kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di tempat umum, rajin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir serta menjaga jarak dalam setiap aktivitas.
“Kalau titik lokasi giat sendiri meliputi tempat hiburan, destinasi wisata dan ruang strategis tempat berkerumunya masyarakat,”ujarnya.
Selain itu, lanjut Dandim yang baru beberapa hari menjabat ini, pihaknya juga melaksanakan pendataan dan pemantauan terhadap pemudik dari luar daerah serta warga negara asing yang berada di wilayah Majalengka.
“Kami juga melakukan monitoring dan penyaluran Bansos yang bersumber dari Dana Desa, Pemkab Majalengka, Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat,”tuturnya.
Dandim menambahkan, dari sosialisasi yang dilaksanakan sendiri pihaknya masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di tempat umum seperti tempat wisata, pasar, warung dan kerumunan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat Majalengka semakin meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terkait upaya pencegahan Covid-19. Dan masyarakat juga diingatkan agar tidak panik dalam menyikapi situasi wabah Covid-19,”tuturnya. (Humas Covid-19/MC-02)
Comment here