BERITAEKONOMI

Berantas Rentenir, DPRD-Pemkab Rancang Perda CSR

Program Ini Digagas Kabag Ekonomi dan Pembangunan, Irfan Nur Alam

MAJALENGKA – macakata.com – Kepopuleran rentenir menjerat warga dengan bunga yang mencekik, membuat keprihatinan tersendiri bagi Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Irfan Nur Alam.

Atas dasar itu, Kabag Ekonomi dan Pembangunan beraudiensi ‎dengan Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu, 26 Agustus 2020.

Anggota Komisi II, H. Imip Miftahudin sangat mengapresiasi salah satu program yang digagas oleh Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Majalengka. Program ini diyakini akan segera memberantas banyaknya rentenir, atau bank emok atau pinjaman micro yang sudah terlanjur menyebar di wilayah Kabupaten Majalengka.

Sebagai politisi PAN, Imip Miftahudin juga sering mendapatkan laporan, serta mendengar langsung dari masyarakat perihal rentenir, bank keliling atau bank emok, yang sangat meresahkan masyarakat. Mengingat adanya hitungan bunga yang sangat tinggi, serta dalam proses angsurannya, menggunakan sistem tanggung renteng, sehingga banyak yang terjerumus dalam masalah-masalah yang berakar dari kesulitan membayar.

“Dalam audiensi kita bersama Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, yang saat ini juga menjabat sebagai Pembina BUMD, Kita berencana memberantas rentenir di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.

Imip menambahkan, pihaknya akan segera merancang dan menyiapkan mekanisme permodalan untuk BUMD, yang nantinya akan digunakan sebagai bantuan modal bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, secara pribadi saya sangat mengapresiasi wacana tersebut dan berharap bisa terealisasikan agar bisa membantu masyarakat.”ujarnya.

Imip menuturkan, sebagai dasar hukumnya, DPRD akan melakukan pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk soal peyertaan modalnya, dalam upaya memulihkan kembali ekonomi jangka pendek, menengah, serta jangka panjang.

“Upaya ini dilakukan, agar BUMD bisa menyerap potensi UMKM yang ada di masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Imip menyebutkan,  meminjam kalimat dari Kabag Ekonomi dan Pembangunan yang sekaligus Pembina BUMD juga, sebelumya telah menyampaikan dalam audiensi tersebut, bahwa Pemerintah Daerah akan mendorong BUMD untuk proaktif menjemput bola dengan pendekatan terhadap para investor, pengusaha.

Selain itu, masih kata Imip, bahwasanya, Presiden Jokowi Dodo juga telah meminta Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah daerah jadi penyangga dalam ekosistem Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahap awal pemulihan pandemi Covid-19 dan Presiden juga meminta BUMN atau BUMD menjadi off taker bagi hasil produksi para pelaku UMKM baik ini di bidang pertanian, perikanan kuliner sampai di industri rumah tangga.

“Keterlibatan BUMD sangat penting untuk membuat UMKM tetap produksi di tengah pandemi. Jadi upaya Kepala Bagian Ekonomi harus kita apresiasi, karena upaya tersebut untuk meningkatkan peran serta BUMD untuk membantu para pelaku UMKM yang saat ini banyak yang terkena oleh dampak Covid-19,” ungkapnya.

Ke depan, Imip melanjutkan, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,selain pembahasan rancangan perda tentang BUMD, Raperda tentang corporate social responsibility (CSR) akan diperhatikan dengan tujuan agar perusahaan punya tanggung jawab sosial terhadap lingkungan. Serta agar pemanfaatannya lebih efektif dan meminimalisir kecurangan keuangan pada program CSR.

“Oleh karenanya, Perda tentang CSR harus dibuat karena tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), merupakan komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan, terhadap dampak yang timbul akibat beroperasinya perusahaan di suatu daerah. Bila sebelumnya perusahaan hanya memperhatikan keuntungan (profit), ke depan perusahaan juga harus memperhatikan masyarakat (people) dan lingkungan.” pungkasnya. (MC-02)

Comment here