Bupati Mengucapkan Terima Kasih kepada BPN Majalengka
MAJALENGKA – macakata.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Majalengka membagikan puluhan ribu sertifikat tanah untuk warga Majalengka.
Penyerahan sertifikat ini berlangsung di pendopo Majalengka, Senin, 09 November 2020. Pemberian sertifikat tanah ini sebagai realisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), yang bertujuan untuk memberikan kepastian Hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat di Majalengka.
Kepala Kantor Pertanahan Kab. Majalengka, Dedi Purwadi mengatakan, program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ini merupakan program strategis nasional. PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka.
“Sehinggga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, serta mengurangi sengketa dan konflik pertanahan,” ujarnya.
Dedi menambahkan, untuk di wilayah Majalengka sendiri, target Program PTSL ini yakni sebanyak 40.000 sertifikat yang harus diberikan kepada masyarakat. Hanya saja, secara simbolis akan dibagikan sebanyak 14.000 sertifikat PTSL tahun 2020 untuk beberapa lokasi, diantaranya Kecamatan Cikijing sebanyak 1 Desa, Kecamatan Talaga sebanyak 17 Desa, Kecamatan Maja sebanyak 16 Desa, Kecamatan Lemahsugih sebanyak 11 Desa.
“Sisa 13.000 sertifikat tinggal cetak saja dari total 40.000 sertifikat, kami optimis akhir tahun ini program PTSL sudah selesai semua, dan dapat dibagikan kepada warga Majalengka,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, mengatakan tugas pemerintah baik itu pusat maupun daerah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, pemberian sertifikat tanah ini, merupakan wujud nyata pelayanan kepada masyarakat.
“Selaku Bupati, saya sangat mengapresiasi dan mendukung program-program BPN. Penyerahan sertifikat tanah ini, saya dengar juga memudahkan masyarakat dalam pembuatannya,” jelasnya.
Bupati menambahkan, dalam program PTSL ini sangat bermanfaat untuk masyarakat Majalengka. Ada nilai kepastian hukum, serta nilai ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat Majalengka.
“Sehingga pada gilirannya mampu mewujudkan visi Majalengka Raharja,” ujarnya.
Bupati berharap seluruh tanah di wilayah Majalengka itu mempunyai sertifikat, termasuk aset Pemda. Untuk kelancaran hal itu, pihaknya akan langsung membagikan sertifikat PTSL ini kepada masyarakat di setiap kecamatan. Sertifikat gratis dalam bentuk program PTSL ini membuat kepemilikan tanah masyarakat secara hukum lebih terjamin.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPN Majalengka, karena telah memberikan sertifikat gratis kepada warga.” tandasnya. ( hrd)
Comment here