BERITA

Polsek Talaga Tindak Pelanggar Prokes

MAJALENGKA – macakata.com – Operasi yustisi mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 3 M terus dilakukan. Masih ditemukan warga yang tak memakai masker.

Oleh karenanya, muspika Kecamatan Talaga, bersama unsur TNI-Polri serta Satpol PP melaksanaan operasi yustisi. Hal tersebut sebagai upaya pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan.

Kapolsek Talaga AKP. Agus Romi mengatakan dalam operasi yustisi tersebut, pihaknya menggelar operasi yustisi di depan Mako Polsek.

“Kita gabungan 3 pilar Kecamatan Talaga. Masih ada warga yang tak pakai masker,” ungkapnya, Kamis, 28 Januari 2021.

Kapolsek menambahkan, masyarakat seharusnya membatasi kegiatan di luar rumah. Mengingat saat ini masih diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyararakat (PPKM). Pihaknya masih menemukan warga yang tak memakai masker.

“Kami menegur dan memberikan hukuman push up, serta memberikan masker gratis kepada warga yang tidak memakai masker,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Polsek Talaga, para pelanggar yang tidak pakai masker sebanyak 15 orang.

Selain menindak para pelanggar, pihaknya mendapatkan laporan, Polsek Talaga membagikan masker, serta memberikan penyuluhan, agar tidak mengulangi lagi kesalahannya.

“Agar pandemi covid-19 ini segera berakhir, warga harus disiplin. Masyarakat agar menerapkan 3M,” pungkasnya. ( hrd )

Comment here