BERITA

Jokowi dan Gerakan Cinta Zakat, Baznas Majalengka Dukung Penuh

MAJALENGKA – MACAKATA.COM – Gerakan Cinta Zakat telah diresmikan oleh orang nomor satu di Indonesia. Presiden Joko Widodo, atau akrab disapa Jokowi meluncurkan program ini sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, sekaligus kecintaan untuk mengeluarkan zakat, infaq maupun sodaqoh.

Jokowi meluncurkan gerakan cinta zakat ini pada Jumat,16 April 2021. Melalui gerakan ini, siapa pun yang punya kelebihan harta agar mengeluarkan dan menyisihkan sedikit kekayaannya untuk dibagikan kepada yang sangat membutuhkan.

Jokowi mengingatkan semua pegawai pemerintah, swasta, BUMN maupun pihak lainnya, agar selalu mencintai untuk berbagi dengan sesama. Caranya adalah dengan mengeluarkan Zakat, Infaq dan Sodaqoh.

Angin segar ini mendapat respon positif dan dukungan penuh dari Baznas Majalengka. Gerakan Cinta Zakat yang telah diluncurkan Presiden Republik Indonesia sudah seharusnya dilaksanakan dan dipatuhi oleh kalangan muslim di Indonesia.

Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka H. Agus Yadi Ismail mengatakan, gerakan cinta zakat ini dapat meringankan beban warga yang berkategori miskin, juga meringankan beban warga yang terdampak musibah, juga dapat meringankan jenis kesusahan lainnya yang ada di masyarakat dalam hal kekurangan ekonomi.

“Gerakan Cinta Zakat ini memiliki dampak yang cukup besar dan sangat bermanfaat. Dapat mengentaskan kemiskinan, membantu warga yang terkena musibah bencana, serta menuntaskan program-program berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs),” ujarnya, Sabtu, 17 April 2021.

Agus menambahkan gerakan cinta zakat ini bertujuan untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran, serta targetnya yang harus benar-benar sampai kepada orang-orang yang sangat membutuhkan.

“Berzakat itu merupakan kewajiban umat Islam. Tujuannya untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan saudara -saudaranya, terutama para mustahik zakat,” jelasnya.

Ketua Baznas Kabupaten Majalengka menghimbau dan mengingatkan para pejabat pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga kepala pemerintahan desa di Wilayah Kabupaten Majalengka untuk turut serta menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Hal itu guna membantu mewujudkan kesejahteraan, juga memberikan keberkahan bagi semuanya.

“Zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketakwaan kita serta dalam ketaatan kita kepada Allah SWT,” tandasnya. ( MC-03)

Comment here