MAJALENGKA – MACAKATA.COM – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka merekomendasikan tujuha poin penting untuk memajukan soal edukasi anak dan perlidungannya.
Tujuh poin tersebut merupakan kesimpulan dari acara edukasi virtual berjudul “Suara Anak Majalengka” yang digelar dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Webinar atau diskusi virtual ini telah berlangsung pada 08 Mei 2021.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda mengatakan pihaknya telah mengadakan acara secara virtual melalui platform Zoom Meeting dengan tema “ Meningkatkan Kreativitas dan Kemandirian Belajar dimanapun dan dalam situasi apapun, dihadiri oleh Ketua Umum LPAI, Wakil Bupati Majalengka, Dinas terkait, Forum Anak, Motekar, Peksos, Komunitas Kreatif Bambu Marerang, Komunitas Karinding, dan seluruh Pendidik serta Relawan Peduli Anak di Kabupaten Majalengka.
“Kami dari LPA Majalengka menyimpulkan, hasil diskusi dalam acara zoom meeting dan menghasilkan 7 rekomendasi diantaranya, pertama, mendukung Pemerintah Daerah dan DPRD Majalengka untuk mengesahkan peraturan-peraturan yang melindungi dan memenuhi hak anak di Kabupaten Majalengka, demi kepentingan terbaik bagi anak Majalengka,” ungkapnya, Senin, 10 Mei 2021.
Kedua, lanjut Aris, yakni mendorong Pemerintah Daerah untuk menguatkan sosialisasi dan pemahaman tentang perlindungan anak bagi masyarakat di pelosok desa. Ketiga, mendorong partisipasi anak untuk terlibat aktif dalam pembangunan Majalengka, dengan bertindak sebagai pelapor saat kekerasaan pada anak terjadi di Majalengka.
“Ke-empat, Dinas Pendidikan harus bekerja dan berkordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk sinergi dalam menyiapkan dan mengawal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan dilaksanakan pada Bulan Juli 2021 sebagai cara menyelesaikan kebuntuan dari belajar daring, sehingga pembelajaran tatap muka benar-benar berkualitas pembelajarannya dan juga berkeadilan,” ungkapnya.
Ke-lima, masih kata Aris, sekolah harus lebih kreatif agar pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 ini tidak menjadi kaku dan mencekam, namun tetap aman dilaksanakan. Menggelar pembelajaran tatap muka, juga harus mempertimbangkan positivity rate kasus Covid-19 di setiap wilayah, serta dibutuhkan kreativitas sekolah, di berbagai wilayah misalnya memanfaatkan alam dalam pembelajaran tatap muka (PTM).
“Ke-enam, mengajak para orang tua menjadi guru pengganti bagi anak-anaknya, saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih berjalan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19,” jelasnya.
Ke-tujuh, lanjut aktivis PMII ini, mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam pencegahan dan perlindungan anak dari tindak kekerasan di Kabupaten Majalengka, dari mulai Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Perlindungan Anak, Organisasi Masyarakat, Dunia Usaha, Media Massa dan Orang tua.
“Sehingga, jika tujuh rekomendasi itu direalisasikan bersama-sama, maka Majalengka akan lebih layak lagi disebut atau menyandang Kabupaten Ramah Anak,” ungkapnya. (Herik)
Comment here