Kepolisian Ingatkan Pengelola Jika Ada Pengunjung Wisata Agar Membubarkan Diri
MAJALENGKA – macakata.com – Majalengka berstatus zona merah dalam peta penyebaran Covid-19 se-Pulau Jawa. Maka sesuai dengan edaran Gubernur Jawa Barat sejumlah obyek wisata Majalengka yang tersebar di berbagai kecamatan di Majalengka harus tutup.
Wisata Majalengka cukup rentan terhadap kerumunan orang. Sehingga obyek wisata Majalengka harus tutup.
Pemerintah Kabupaten Majalengka telah mengingatkan kepada para pengelola wisata, maupun pengunjung agar tidak mendatangi lokasi wisata. Serta harus tetap mematuhi dan selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, untuk wisata Majalengka, karena saat ini Majalemgka berstatus zona merah, maka obyek wisata harus tutup.
“Saat ini zona merah, maka harus tutup. Kami telah kordinasi dengan semua camat se-Majalengka,” ujarnya, ketika konfres sehari menjelang lebaran Iedul Fitri.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda mengatakan pihaknya telah menyebar dan menempatkan sejumlah personel di obyek wisata Majalengka. Semua obyek wisata Majalengka akan terus dipantau.
“Pengelola wisata Majalengka harus tegas, ketika ada pengunjung agar disuruh pulang, mengingat Majalengka zona merah,” ujarnya, Jumat, 14 Mei 2021.
Kapolres menambahkan sesuai edaran Gubernur Jabar dan Bupati Majalengka, maka pembatasan pengunjung wisata harus diberlakukan. Serta obyek wisata Majalengka agar tidak ada yang buka.
“Tempat-tempat wisata menimbulkan kerumunan pengunjung, oleh karenanya harus dibubarkan,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Firman Taufik mengatakan, di tempat atau obyek wisata bilamana ada pengunjung berdatangan, agar segera membubarkan diri. Hal itu telah sesuai dengan edaran surat dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati Majalengka.
Sejumlah obyek wisata Majalengka yang akan terus dipantau itu yakni Kebun Teh Cipasung Kecamatan Lemahsugih, Air terjun Cilutung Kecamatan Talaga, Situ Sangiang Kecamatan Banjaran, wilayah Kecamatan Argapura yaitu Curug Muara Jaya, Berod, Buper Panten, Terrasering Panyawean dan Curug Sawer.
Curug tonjong Kecamatan Rajagaluh, Curug Cipeuteuy Kecamatan Sindangwangi, Ciboer Pass Sindangwangi, Situ Cikuda Sindangwangi, Talaga Herang Rajagaluh, Puncak Sanghyang Dora Kecamatan Leuwimunding. Taman Raharja Munjul, Kolam renang Grage Majalengka, Paralayang Munjul, Alun alun Majalengka, Sky Walk GGM, Kolam renang Jembar Park Kasokandel, Kolam renang Surya Kadipaten dan Bendung Rentang Kecamatan Jatitujuh. (hrd)

Comment here