PWI Majalengka Terlibat Mendistribusikan. Ribuan Karung Beras Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan
MAJALENGKA – macakata.com – Mimi Irus, Mimi Ijah dan Mak Siti tampak tersenyum. Mereka bertiga merupakan sebagian warga Majalengka yang menerima bantuan beras lima kilogram dari Baznas Majalengka.
Beras itu memang dibagikan secara merata ke berbagai desa se-Kabupaten Majalengka. Disebarkan ke setiap wilayah kecamatan berbeda oleh penyalur.
Salah satunya, didistribusikan atau disalurkan oleh organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Majalengka, Lembaga Swadaya Masyarakat serta lembaga lainnya yang dipercaya Baznas Majalengka.
Meski hanya lima kilogram beras, namun, itu sangat berarti bagi warga yang sangat membutuhkan.
Masa pandemi ini, membuat mereka kesulitan untuk mendapatkan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Oleh karenanya, warga penerima bantuan beras mengucapkan terima kasih kepada Baznas Majalengka.
“Terima kasih Baznas Majalengka. Bantuan ini tentu saja mengurangi beban kesulitan kami,” ujar Mimi Irus, warga Desa Cisambeng Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka, Sabtu, 5 Juni 2021.
Demikian pula Ma Siti, warga Desa Karangasem Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka ini mengucapkan terima kasih kepada PWI dan Baznas Majalengka.
“Haturnuhun Baznas Majalengka dan PWI,” ujarnya.
Sementara itu, teman-teman jurnalis dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka menerima 200 karung beras berisi lima kilogram. Teman-teman PWI ini juga berasal dari desa dan kecamatan yang berbeda. Mereka menyalurkannya kepada warga yang membutuhkan.
Prosesi simbolis pemberian beras untuk kembali disalurkan kepada warga yang sangat membutuhkan dan anak yatim se-Kabupaten Majalengka berlangsung di pendopo.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, ribuan beras berisi lima kilogram beras itu merupakan hasil Zakat Fitrah tahun 1442 Hijriah dari warga Majalengka.
“Dari warga kembali kepada warga. Dari ummat kembali ke ummat. Masing-masing lembaga atau organisasi menyalurkan beras sebanyak 200 karung berisi lima kilogram,” ujar Bupati Majalengka, Jumat, 4 Juni 2021.
Bupati Majalengka menambahkan untuk pendistribusian atau penyalurannya, pihaknya sengaja menggandeng dan bekerjasama dengan berbagai elemen masyarakat, seperti ormas, OKP, LSM dan organisasi profesi PWI.
“Zakat membersihkan harta, hati dan jiwa kita. Zakat pun menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Majalengka Agus Yadi Ismail mengatakan, membayar zakat dan menyalurkan zakat itu berarti menyempurnakan iman.
“Dengan melakukan zakat, maka bukti keimanan dan ketaatan terlaksana. Dalam harta kita ada hak orang lain,” ujarnya.
Agus menambahkan manfaat dari segi sosial yakni, dapat meringankan dan membantu warga kurang mampu.
“Dengan berbagi kepada warga yang kurang mampu, maka itu bisa menghindari dan mencegah terjadinya bentuk kriminalitas,” ujarnya.
Berkaitan dengan penyaluran beras, masih kata Agus, yang melalui kelompok organisasi, LSM maupun lembaga lainnya, hal itu bukan diberikan atas nama organisasi tersebut, tapi bagi para mustahiq yang terdiri dari faqir, miskin, panitia zakat, orang yang berutang, pejuang Islam dan ibnu sabil.
“Zakat berasal dari umat maka kembali lagi ke ummat, kita ingin salurkan kepada yang berhak menerimanya. Nah, untuk penyalurannya kita kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk PWI Majalengka,” jelasnya.
Ketua PWI Kabupaten Majalengka Jejep Falahul Alam mengucapkan terima kasih kepada Pemkab dan Baznas Majalengka.
“Terima kasih kepada Baznas Majalengka dan pemda, karena telah percaya kepada kami,” ujarnya.
Jejep menambahkan, masing-masing anggota dan pengurus PWI Majalengka membawa lima atau sepuluh karung beras untuk dibagikan kembali kepada warga yang sangat membutuhkan.
Beras yang telah dibagikan yakni di wilayah Kelurahan Majalengka Wetan Kecamatan Majalengka, Desa Cisambeng Kecamatan Palasah, Desa Bantarwaru dan Wanasalam Kecamatan Ligung, Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi, Desa Paningkiran Kecamatan Sumberjaya. Desa Karangasem Kecamatan Leuwimunding. Menyusul desa dan kecamatan lainnya. (MC-03)
Comment here