Transfaran karena Melibatkan Panitia Seleksi
MAJALENGKA – macakata.com – Pamong atau perangkat desa Sukaraja Kulon Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka dilantik.
Mereka yang dilantik adalah Ari Nuril Basri Sekretaris Desa (Sekdes), Baban Subandi sebagai Kasi Kesejahteraan, Dede Rahmansyah sebagai Kasi Pemerintah.
Ari Basri sebagai Kaur Perencanaan, Iga Kartika Nurmala sebagai kaur tata usaha dan umum, Pupung Saeful Anwar sebagai kaur Keuangan, Abdul Muhit sebagai Kasi Pelayanan. Ade Wangsih sebagai Kepala Dusun (Kadus) Sarongge dan Cece Isak sebagai Kadus Cikonde.
Kuwu atau Kepala Desa Sukaraja Kulon yang melantik dan mengukuhkan, Drs. Kardiman mengatakan momen pergantian pamong /perangkat desa sepenuhnya merupakan aspirasi dari masyarakat.
“Itu sah dilakukan. Dan, secara transparan ada Panitia Seleksi (Pansel), jadi telah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme,” ujarnya usai prosesi pelantikan di aula desa Sukaraja Kulon, Kamis, 14 Oktober 2021.
Kades Kardiman menambahkan pengangkatan perangkat desa, memang merupakan hak perogratif kepala desa yang baru. Namun, tahapan selanjutnya tetap ditempuh, yakni, tetap menyerap aspirasi masyarakat dan melalui mekanisme seleksi oleh tim Pansel.
“Ada 6 perangkat desa yang baru, 2 orang yang dirotasi dan 3 perangkat desa yang tetap dikukuhkan,” ucap mantan pegawai Inspektorat Majalengka ini.
Kardiman menjelaskan pergantian sejumlah perangkat desa, tujuannya untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, secara lebih baik.
“Perangkat desa harus bisa melaksanakan tugas dengan baik, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tuturnya.
Prosesi pelantikan dan pengukuhan ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Camat Jatiwangi, Roni Setiawan mengucapkan selamat kepada seluruh pamong/perangkat Desa Sukaraja Kulon yang baru dilantik dan dikukuhkan.
Camat Roni berharap agar perangkat baru yang diangkat dapat melaksanakan tugas melayani masyarakat.
“Harus dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya. (hrd)
Comment here