MAJALENGKA – macakata.com – Warga yang berada di wilayah Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka terjaring operasi yustisi.
Awalnya, mereka mengira ditilang karena kebanyakan warga tak memakai helm. Namun, petugas lebih dulu menanyakan tentang masker, yang seharusnya menutupi hidung dan mulut.
“Saya ditegur, diberi sanksi agar selalu mengenakan masker setiap kali berkendara, atau keluar dari rumah,” ungkap warga Lemahsugih, Dudin (28), Rabu, 8 Desember 2021.
Warga lainnya juga mengatakan hal yang sama. Rudi contohnya, ia telah biasa melewati jalur yang tembus ke depan Taman Dinosaurus itu.
Namun, di pinggir jalan sebelum area wisata tersebut, nyatanya, Rudi harus berhadapan dengan petugas kepolisian yang sedang menggelar rajia.
“Saya sih pakai helm, surat-surat aman dibawa dalam dompet. Tapi saya lupa gak bawa masker,” ungkapnya.
Sementara itu, Polsek Lemahsugih sengaja melaksanakan Operasi Yustisi. Hal itu dalam upaya penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Kapolsek Lemahsugih IPTU Yuyun Rusyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan Operasi Yustisi. Tujuannya agar masyarakat terhindar dari Covid 19.
“Pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan para pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis maupun lisan.
“Operasi ini sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lemahsugih,” ujarnya. (hrd)
Comment here