BERITA

Juru Parkir Liar Diamankan

MAJALENGKA – MacaKata.com – Delapan juru parkir liar di wilayah hukum Polres Majalengka, Polda Jabar, diamankan petugas kepolisian.

Mereka, juru parkir liar itu tertangkap di wilayah Kecamatan Cigasong dan Kertajati.

Jajaran Polres Majalengka Polda Jabar terus melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran premanisme juru parkir liar.

Kanit Turjawali Polres Majalengka IPDA Aris Sulisyanto dan‎ Kanit Dalmas Polres Majalengka AIPTU Andi Riyan beserta personel gabungan Satuan Samapta Polres Majalengka memimpin operasi tersebut.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Agus Romi, membenarkan pihaknya telah mengamankn premanisme juru parkir liar.

“Kami amankan juru parkir liar, karena dianggap meresahkan warga,” ungkapnya, Kamis, 21 April 2022.

AKP Agus menambahkan, pihaknya mengamankan delapn orang juru parkir liar. ‎Sebanyak 6 orang di wilayah Kecamatan Cigasong dan 2 orang di wilayah Kecamatan Kertajati.

Mereka diamankan di Mako Polres Majalengka. ‎Diberikan arahan khusus dan dilakukan pendataan.

Para juru parkir liar itu juga membuat surat pernyataan, yang berisi tidak akan kembali melanggar hukum.

“Mereka pun dibolehkan pulang setelah tandatangan di surat pernyataan itu,” ucapnya. (MC-03)

Comment here