JAKARTA – Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG Subsidi sebesar Rp. 64,5 Triliun.
Per April 2022 lalu, Pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp 29,0 triliun, sehingga secara keseluruhan, sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp 93,5 triliun.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas pembayaran kompensasi yang dilakukan pemerintah, lebih cepat dari jadwal yang direncanakan.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk penambahan Subsidi sebesar Rp 71,8 Triliun dan Kompensasi BBM Rp 234 Triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi menjadi Rp 401,8 Triliun pada tahun 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia / ICP USD 100 per barrel).
Hal ini merupakan upaya Pemerintah dan Pertamina dalam penyediaan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi yang sangat diperlukan oleh masyarakat miskin, menengah, rentan dan UMKM.
Harga BBM Indonesia yang termasuk dua terendah di seluruh dunia. Atas kebijakan Pemerintah Indonesia tersebut, masyarakat perlu berterima kasih dengan lebih berhemat dalam menggunakan BBM dan LPG. (Rilis)
Comment here