BERITAPENDIDIKANScience

Unma Terapkan RPL, Bantu Praktisi Meraih Gelar Sarjana

MAJALENGKA -‎ MacaKata.com – Praktisi-praktisi di berbagai bidang yang belum mempunyai ijazah sarjana, bisa mengikuti perkuliahan di Universitas Majalengka.

Para Praktisi ini tentu saja mempunyai pengalaman selama puluhan tahun, maka sistem yang digunakan untuk menjalani perkuliahan seperti ini yakni rekognisi pembelajaran lampau (RPL).

Kuliah jalur RPL ini telah banyak peminat. Dari sejumlah fakultas yang ada di Unma, telah ada beberapa yang mendaftar dan siap mengikuti pembelajaran RPL.

Rektor Unma, Indra Adi Budiman mengatakan program RPL yang diterapkan di Universitas Majalengka ini, merupakan program untuk memberikan pengakuan kepada para praktisi, khususnya di Kabupaten Majalengka Jawa Barat, yang telah mengabdi dan bereksistensi di bidangnya masing-masing.

“Bidangnya apa saja, bebas, semua bidang. Lebih berpengalaman orang yang menggeluti profesi itu, maka jalur RPL ini ‎makin akan mempercepat masa kuliah,” ungkapnya, Rabu, 20 Juli 2022.

Hal senada diungkapkan Wakil Rektor 1 Universitas Majalengka (Unma), Jaka Sulaksana‎ mengatakan jalur perkuliahan yang dinamakan Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL ini merupakan wujud dari pengakuan terhadp pengalaman kerja, yang cukup panjang.

“Minimal lulusan SMA, atau juga mereka yang kuliah namun putus di tengah jalan, kemudian menggeluti bidang tertentu bisa kembali kuliah dengan jalur RPL,” ujarnya.

Jaka menambahkan, jalur RPL ini telah sesuai dengan Permenristekdikti No 26 tahun 2016 yang diperjelas dengan SK Dirjen tahun 2017.

Berdasarkan aturan aturan tersebut, RPL ada dua tipe, yakni tipe A dan tipe B. RPL tipe A diperuntukkan bagi yang ingin melanjutkan study.

“Tipe A ini pun terbagi dua, yakni pola konversi, dan yang sekarang sedang dikembangkan, yakni pengakuan pengalaman kerja,” ungkapnya.

Jaka menjelaskan, bagi yang melaksanakan RPL, mahasiswa dari berbagai praktisi yang punya pengalaman  sepuluh atau lima belas tahun lebih, bisa diakui dan menjalani masa perkuliahan dua atau bisa menjadi satu tahun.

“Sekarang kita kembangkan pola RPL A2, khususnya RPL desa, karena terkait aturan dari Kemendes yang menghimbau para kepala daerah, untuk menyekolahkan aparatur desa,” ujarnya.

Jaka menuturkan, ‎saat ini pun, program studi PAI telah ada 15 orang mahasiswa yang siap menjalani perkuliahan RPL, dan kini memasuki gelombang dua pendaftaran.

“Fakultas lain seperti ‎peternakan, manajemen, fakultas hukum kini pun mulai banyak yang tertarik untuk daftar di jalur RPL,” ucapnya.

Jaka menjelaskan, sementara untuk RPL jenis tipe B yakni peruntukan yang ingin jadi dosen.

“Misalnya, ada anggota DPRD yang ingin jadi dosen, belum punya ijazah S2, maka bisa di jalur RPL,” pungkasnya. (MC-03)

Comment here