MAJALENGKa – macakata.com – Kejaksaan Negeri Majalengka mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan aliran kepercayan dan keagamaan Kejaksaan Negeri Majalengka mengadakan Rapat Kerja (Raker) Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (BAKOR PAKEM) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka , Selasa (13/09/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi, M.MPd Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka H. Eman Sulaeman, SH. MH, Kapolres Majalengka, Sekda, Ketua MUI , Ketua FKUB , Kemenag Majalengka tokoh Agama, perwakilan TNI (intelijen kodam III Siliwangi dan kodim Majalengka), dan intelkam polres Majalengka, BIN dan OPD terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka H. Eman Sulaeman, SH. MH membeberkan tugas dari Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (PAKEM), yaitu menerima dan menganalisa laporan dan/atau informasi tentang aliran kepercayaan atau aliran keagamaan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum. Selanjutnya mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab.
Sedangkan tujuannya agar tidak terdapat aliran kepercayaan yang menyimpang/sesat dari kepercayaan terhadap Tuhan YME, sehingga Tim PAKEM dapat mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan kerukunan masyarakat dan negara.
“ Pelaksanaan aliran kepercayaan harus benar-benar sesuai dengan dasar Ketuhanan YME menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Kajari.
Sementara Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi, M.MPd mengungkapkan rasa syukurnya berkat sinergitas dan kepedulian stakeholder terkait dalam pengawasan dini mengenai aliran kepercayaan masyarakat dan keagamaan mulai dari Forkopimda dan pemerintah daerah yang selalu aktif dalam mengantisipasi ajaran agama yang menyimpang khususnya di Kabupaten Majalengka.
” Kami sangat mendukung dengan adanya kegiatan ini. Kedepan, hendaknya akan selalu terjalin serta dapat ditingkatkan agar terciptanya keharmonisan dan hidup saling bertoleransi antar umat beragama,” kata Bupati.
Bupati meminta mengingatkan kepada masyarakat, terkait dengan perkembangan teknologi yang kian canggih, agar berhati-hati dan bijaksana dalam bermedia sosial untuk tidak menyalahgunakan media sosial apalagi menyangkut hal-hal sensitif khususnya terkait dengan agama. (*
Comment here