MAJALENGKA – macakata.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka menerima kunjungan silaturahmi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Majalengka. Silaturahmi tersebut bertujuan, agar warga binaan mendapatkan akses kesehatan dengan mudah.
Kepala Seksi Binadik dan Giatja Lapas II B Majalengka, Adiyanto mengatakan, silaturahmi antara Baznas Majalengka dengan Lapas sebagai bentuk koordinasi dalam pemenuhan hak warga binaan. Warga binaan seringkali mendapatkan sejumlah kendala dalam pemenuhan haknya, seperti hak kesehatan untuk berobat ke rumah sakit.
“Kita berkoordinasi dengan Baznas Majalengka, khususnya bagi warga binaan yang tidak mampu dan tidak memiliki BPJS,” ujar Adiyanto, Senin, 14 November 2022.
Adiyanto mengatakan, hasil koordinasi tersebut, nyatanya Baznas Majalengka telah bersedia membantu warga binaan dalam hal akses kesehatan.
“Baznas Majalengka memberikan rekomendasi untuk warga binaan di Lapas, agar lebih bersinergi dengan Baznas, yaitu dengan cara Lapas membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) agar pegawai dan WBP yang akan berzakat terhimpun,” ungkapnya.
Adiyanto mengucapkan terima kasih atas terlaksananya koordinasi dan kesedihan Baznas Majalengka dalam membantu dalam pemenuhan hak-hak warga binaan.
“Semoga hubungan sinergitas yang baik antara Lapas Majalengka dengan Baznas Majalengka dapat terjaga dan berjalan lebih baik lagi,” jelas dia.
Terpisah, Ketua Baznas Majalengka, H. Agus Yadi Ismail mengatakan, telah seharusnya Baznas Majalengka hadir untuk membantu orang memenuhi hak-haknya dengan mudah.
Baznas Majalengka terus berkomitmen untuk senantiasa turut serta membantu masyarakat dalam menangani masalah pelayanan kesehatan.
“Poin pentingnya soal tunggakan iuran pembayaran BPJS Kesehatan. Kami dari Baznas Majalengka siap memenuhi hak pengobatan warga binaan bagi yang memang membutuhkan,” ungkapnya.
Ketua Baznas Majalengka menambahkan, silaturahmi dengan Lapas diharapkan mampu menjalin kordinasi dan sinergitas, untuk menciptakan kemudahan dalam memberikan akses membantu dan menolong warga.
“Membantu warga, dalam hal ini warga binaan untuk menerima akses pelayanan kesehatan juga merupakan kewajiban Baznas Majalengka,” tandasnya. (MC-13)
Comment here