OPINI

Upaya Management Treasury dalam Mencapai Keberhasilan pada Bumdes Pandawa Desa Pilangsari

Oleh : Muhammad Solahudin

MACA – Bumdes Pandawa Desa Pilangsari Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, didirikan pada tahun 2017 berdasarkan Perdes Pilangsari No. 08 tahun 2017 sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 06 tentang Desa Tahun 2014. Saat ini, Bumdes Pandawa sedang berupaya dalam rangka menggali potensi lokal untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di Desa.

Upaya yang dilakukan saat ini, yaitu melalui program kemitraan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, bahwa kemitraan adalah kerja sama usaha antara usaha kecil dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau besar dengan memperlihatkan prinsip saling membutuhkan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.

Usaha kemitraan yang dilakukan oleh Bumdes Pandawa meliputi berbagai bidang garapan, diantaranya :

  1. Usaha Kemitraan Budidaya Tebu
  2. Usaha Kemitraan Budidaya Mangga
  3. Usaha Kemitraan Budidaya Sereh Wangi
  4. Usaha Kemitraan Penyulingan Sereh Wangi

Dalam menjalin suatu kemitraan terdapat sejumlah prinsip yang perlu dipahami dalam membangun kerjasama oleh masing-masing pihak. Berikut tiga prinsip kemitraan, yaitu :

Prinsip Kesetaraan (Equity)

Dalam prinsip kesetaraan, setiap individu, organisasi, dan institusi yang telah sepakat menjalin kemitraan harus merasa sama atau sejajar kedudukannya dengan yang lain dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama.

Prinsip Keterbukaan

Pada prinsip yang kedua, keterbukaan adalah hal yang sangat penting sebab masingmasing pihak dapat mengetahui kekurangan atau kelemahannya. Keterbukaan sudah harus terbentuk sejak awal terjalinnya kemitraan sampai berakhirnya kerja sama, maka dari itu dengan saling keterbukaan akan menimbulkan kepedulian dan saling melengkapi antara satu sama lain.

Prinsip Azas Manfaat Bersama (Mutual Benefit)

Terakhir adalah prinsip azas manfaat bersama, dalam prinsip ini individu, organisasi, dan institusi yang telah menjalin kemitraan diharapkan memperoleh manfaat dari kesepakatan kerja sama yang terjalin sesuai dengan kontribusi masing-masing pihak. Kegiatan atau pekerjaan diharapkan bakal menjadi lebih efektif dan efisien karena dilakukan secara bersamaan.

Kepala Seksi Usaha BUMDes Pandawa, Ata Rasmita mengungkapkan, dari 800 hektar lahan tebu yang dibudidayakan oleh 340 petani di Desa Pilangsari, BUMDes Pandawa bisa mendapatkan laba bersih hingga Rp800 juta dalam satu tahun musim tanam. “Budidaya petani tentu mendapat manfaat dari program kemitraan ini, dengan tingkat pendapatan mereka yang meningkat,” ujarnya. Menurut Ata, keuntungan yang diperoleh BUMDes Pandawa dihasilkan dari penyediaan layanan pupuk dan obat-obatan yang dibutuhkan oleh petani tebu. Selain itu, keuntungan juga diperoleh dari upah panen dan pengangkutan tebu yang dipanen. ”Petani Tebu tidak perlu repot mencari pupuk atau obat-obatan yang dibutuhkan. Karena semua kebutuhan mereka sudah disediakan oleh BUMDes Desa Pandawa,” tambahnya. Ata menambahkan selain mengolah tebu, kemitraan dengan BUMDes Pandawa rencananya akan membuka lahan agrowisata Mangga Gedong Gincu.

Program Kemitraan Budidaya Tebu merupakan program yang bertujuan selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Penyangga, juga memberikan nilai tambah bagi mitra petani, terpenuhinya bahan baku giling pabrik gula dan menciptakan lapangan usaha baru pendukung perkebunan tebu. Kemitraan itu selain dapat meningkatkan perekonomian lokal juga turut berperan sebagai rantai pasok pangan komoditas gula. Melalui Program Kemitraan, para Petani Tebu sebagai Mitra RNI dilibatkan secara langsung dengan menjadi anggota BUMDes sekaligus pelaksana budidaya tebu, sedangkan BUMDes menyediakan sarana produksi, jasa pengolahan dan pemeliharaan tanaman serta tebang muat angkut. Di hilirnya RNI Group melalui PT Rajawali II yang mengelola Pabrik Gula Jatitujuh turut melakukan pendampingan melalui pembinaan sistem budidaya kepada Petani sekaligus sebagai offtaker gula petani tebu rakyat.

Secara umum, proses management treasury di Bumdes Pandawa relatif berjalan baik. Meskipun berbagai pembinaan atau peningkatan kapasitas para pengurus terus dilakukan dengan berbagai kegiatan pelatihan. Pengurus Bumdes Pandawa telah berupaya keras dalam meraih keberhasilan, terutama dalam memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di Desa Pilangsari. Hal ini dibuktikan dengan masuknya keuntungan usaha pada pos PADes pada Pemerintah Desa Pilangsari, yang secara signifikan setiap tahunnya bertambah.

Keberhasilan suatu perusahaan atau organisasi dagang atau jasa, maka diperlukan adanya manajemen dalam berbagai proses pekerjaan di perusahaan, terutama berkaitan dengan sektor finansial atau keuangan sangat penting keberadaannya. Oleh karena itu, diperlukan proses Treasury Management yang harus dilakukan. Dengan tujuan secara umum, sebuah perusahaan dapat memperkirakan kondisi keuangannya untuk saat ini atau masa depannya.

Secara umum Treasury Management dapat diartikan, yaitu seseorang atau kelompok yang ditempatkan dalam sebuah perusahaan yang bertanggung jawab dan berfungsi untuk menjaga kondisi likuiditas perusahaan tersebut. Mereka harus memastikan kondisi keuangan sebuah perusahaan untuk menjalankan operasionalnya, apakah mampu atau tidak. Jika mampu, berarti tugas Treasury Management dapat lebih ringan. Namun jika diperkirakan perusahaan tidak mampu, mereka harus mencarikan solusinya, yang tentu saja harus dirundingkan terlebih dahulu dengan jajaran manajemen perusahaan dan pemilik modal.

Ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan oleh mereka yang diposisikan dalam Treasury Management, antara lain sebagai berikut :

Bertugas untuk membuat peramalan kas atau istilahnya cash forecasting. Artinya, mereka bertugas untuk mengambil sebagian atau sebuah data yang diberikan oleh bagian akunting ke dalam sebuah sistem secara komputerisasi.

Mengelola modal kerja atau diistilahkan working capital management. Perlu Anda ketahui bahwa modal kerja merupakan kunci dari peramalan kas dalam sebuah perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan modal kerja dengan tujuan dapat mengetahui untuk apa saja modal kerja digunakan. Selain itu, dapat diketahui pengaruh dan kaitannya modal kerja yang digunakan dalam perusahaan. Pengelolaan modal kerja dapat dilakukan dengan cara melibatkan perubahan tingkat aktiva yang lancar sebagai tanggapan atas pencapaian dari penjualan produk sebuah perusahaan.

Mengelola kas atau diistilahkan cash management. Caranya, dengan menggabungkan informasi dalam perkiraan kas dan pengelolaan modal kerja. Dengan tujuan, keterjaminan dana yang mencukupi untuk kebutuhan kegiatan operasional sebuah perusahaan.

Mengelola investasi atau diistilahkan investment management. Pada saat perusahaan mengalami kelebihan dana dalam kasnya, maka dana tersebut harus diinvestasikan dengan benar dan tepat sasaran. Dengan tujuan, hasil dari investasi tersebut dapat bermanfaat bagi perusahaan. Dalam menginvestasikan dana berlebih tersebut harus diperhatikan tiga faktor berikut. Tingkat pengembalian dana investasi yang maksimal. Kecocokan antara tanggal jatuh tempo dana investasi dengan kebutuhan kas perusahaan. Jangan pernah menginvestasikan dana perusahaan pada resiko tinggi.

Mengelola resiko atau diistilahkan risk management. Mereka harus bertanggung jawab dari segala macam resiko keuangaan dalam sebuah perusahaan. Oleh karena itu, mereka harus menerapkan strategi manajemen resiko dengan melakukan strategi Hedging. Hal ini dapat dilaksanakan saat suku bunga pasar merangkak tinggi melebihi suku bunga obligasi perusahaan tempat mereka bekerja. Selain itu, manajemen resiko dilaksanakan saat posisi kurs tiba-tiba memburuk.

Menjaga hubungan baik dengan bank atau diistilahkan bank relation. Hubungan saling menguntungkan antara sebuah perusahaan dengan sebuah bank atau lebih harus dibangun secara baik pasalnya, perusahaan sangat membutuhkan bank terkait pemodalan, kondisi keuangan, atau sebagai perantara untuk yang lain. Begitu juga bank membutuhkan dana kas dari perusahaan untuk ditanam atau diinvestasikan ke dalam bank yang bersangkutan.

Melakukan penggalangan dana atau diistilahkan fund raising. Penggalangan dana dengan tujuan untuk pengelolaan kas dan investasi itu sangat penting dilakukan sebuah perusahaan agar operasionalnya tetap berjalan. Dana dapat digalang dari broker atau bankir investasi, hingga para investor dengan menanamkan modalnya. Dengan penggalangan dana tersebut, perusahaan dapat melakukan manajemen terkait pengelolaan dana yang dimilikinya. Oleh karena itu, tugas dari Treasury Managementdalam mengelola kondisi keuangan sebuah perusahaan memang sangat vital.

Pada dasarnya konsep treasury management telah terlaksana dengan baik, namun sering terjadi adanya kebijakan yang fragmatis terutama berkaitan dengan kebijakan pemerintahan di atasnya. Maka kemandirian Desa dalam bidang ekonomi adalah hal yang wajib dilakukan. Kemandirian ini bertujuan agar Desa tidak tergantung dengan bantuan pemerintah yang tidak signifikan dalam mengembangkan potensi Desa. Kalau Desa mampu menggali potensi yang ada serta dengan dukungan dari seluruh stakeholder, maka Desa akan mampu berdiri di atas kaki sendiri dan membangun dari, oleh dan untuk Desa.

Dalam mengembangkan potensi di suatu desa tidaklah mudah, idealnya kita mengutamakan perencanaan yang matang dan tepat guna serta efektif dan juga efisien. Hal tersebut juga tidak lepas dari peran masyarakat dan pemerintah yang saling bahu-membahu dalam mengembangkan potensi desa. Secara umum tujuan dari adanya pengembangan potensi desa adalah untuk mendorong kemandirian masyarakat yang ada di desa tersebut melalui pemberdayaan masyarakat seperti halnya mengadakan pelatihan, inovasi alat baru, sosialisasi tentang cara pengolahan suatu produk dan lain-lain. Tentunya hal tersebut demi kesejahteraan masyarakat di desa tersebut. Salah satunya di Desa Pilangsari Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka Jawa Barat.

Ketika kita berbicara mengenai potensi, pasti akan merujuk pada segala sesuatu yang dapat mendukung pembangunan dan dapat dikembangkan kearah yang lebih baik. Sedangkan permasalahan akan merujuk pada segala sesuatu yang menghambat pembangunan dan pengembangan desa. Dari proses identifikasi potensi dan masalah kita dapat mengetahui kirakira apa saja yang harus dilakukan untuk mengembangkan maupun menyelesaikan masalah yang ada di desa.

Penulis adalah mahasiswa ITB semester IV prodi Manajemen‎

Comment here