SUMBERJAYA – macakata.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sumberjaya Kabupaten Majalengka mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi Pemilu. Apalagi saat ini tengah memasuki masa kampanye, yang dinilai cukup rawan.
“Kami dari Panwaslu Kecamatan Sumberjaya mengajak kepada masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk untuk menjadi pengawas partisipatif. Kita punya moto bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu,” ujar ketua Panwascam Sumberjaya, M Habibie saat press release publikasi dan dokumentasi pengawasan masa kampanye pada pemilu 2024 tingkat kecamatan Sumberjaya, Senin 18 Desember 2023.
Habibie menambhkan, pihak Panwaslu Kecamatan Sumberjaya mengajak kepada semua PKD agar mencatat dan melaporkan hasil pengawasan selama tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Selama ini di kecamatan Sumberjaya sudah banyak kegiatan kampanye dari peserta pemilu.
“Sejatinya kick off tahapan pemilu sudah mulai dari 14 Juni 2022 dan puncaknya 14 Februari 2024 mendatang bahwa masyarakat Indonesia akan menyalurkan hak pilihnya di TPS,” ucapnya.
Habibie menjelaskan, Panwaslu Kecamatan Sumberjaya terus mengupayakan pencegahan, pengawasan dan penindakan. Selama ini pihaknya telah melakukan pengawasan mulai dari pembentukan rekrutmen baik PPK tingkat kecamatan hingga PPS tingkat desa. Pengawasan sebelumnya hingga saat ini masih terus dilakukan yakni mengawasi penyusunan daftar pemilih, hingga penetapan DPT.
“Adapun teknis dalam masa tahapan Pemilu tidak ada kendala yang berarti, meski ada beberapa perbaikan data DPT,” ungkapnya.
Habibie menegaskan, Panwaslu Kecamatan Sumberjaya maupun Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) saat ini harus telah mulai bekerja ekstra, mengingat para caleg dari berbagai partai politik dan berbagai tingkatan yakni DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, ditambah kampanye Pilpres dan Calon DPD agendanya telah cukup padat.
Panwaslu Kecamatan Sumberjaya mengawasi peserta pemilu dan memastikan melakukan kampanye, sesuai dengan regulasi perundangan undangan. Saat ini tercatat di Kecamatan Sumberjaya dari 15 desa ada 192 TPS, dan DPT 48.750.
Angka tersebut seiring berjalannya waktu akan dinamis bisa bertambah maupun berkurang. Pihaknya juga saat ini tengah membutuhkan pengawas TPS sebanyak jumlah TPS yang ditetapkan.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga bakal melakukan rekrutmen pengawas TPS sebanyak jumlah TPS yang ada di wilayah Kecamatan Sumberjaya.
Artinya disamping bersama sama menjadi partisipatif pengawas pemilu, masyarakat maupun tokoh pemuda dan agama juga dipersilahkan untuk menjadi bagian penyelenggara pemilu yakni menjadi pengawas TPS.
“Secara regulasi membutuhkan sebanyak TPS sesuai jumlah TPS yang ditetapkan. Rekrutmen pengawas TPS itu, masyarakat bisa mendaftar ke PKD di desanya masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Panwaslu Kecamatan Sumberjaya, Arif Rahman Hakim dan Lukman Hakim menambahkan ada langkah langkah pencegahan agar peserta pemilu, bukan hanya Partai Politik (Parpol) melainkan caleg ada hal hal yang tidak diperbolehkan dalam berkampanye.
Tentunya harus dilakukan upaya komunikatif dengan para caleg dan ketua parpol di kecamatan Sumberjaya. Ada langkah langkah persuasif yang harus dilakukan, agar pemilu berjalan lancar dan tidak ada ekses.
“Kami ingin pemilu ini tidak ada ekses. Komunikasi dan koordinasi dengan peserta pemilu dan muspika harus dilakukan dengan optimal. Disamping dukungan PKD ketika mengikuti pengawasan para caleg serta efektivitas selama kegiatan kampanye yakni melakukan tugas zona atau titik kampanye,” tandasnya. ( Acil) *
Comment here