MAJALENGKA – macakata.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka megingatkan KPU soal data pemilih. Dalam catatannya, Bawaslu Majalengka menemukan ribuan data yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada mengatakan, KPU Majalengka harus bisa menyajikan data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir. Alasanya, Bawaslu Majalengka saat ini mengatongi ribua data yang masuk daftar pemilih dinyatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hal ini terungkap saat Bawaslu Kabupaten Majalengka melakukan pengawasan pleno terbuka KPU Kabupaten Majalengka dalam penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diselenggarakan di Hotel Fieries Kertajati, Majalengka pada 11 Agustus 2024.
“Kami menemukan ada ribuan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) pada Daftar pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024 masih terdata, pada data pemilih bahan pemutakhiran sebagai bahan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh pantarlih,” ujarnya
Dede menambahkan, padahal seharusnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu tahun 2024 dijadikan bahan sinkronisasi dengan DP4 dari kemendagri, sehingga data pemilih bisa disajikan lebih mutakhir dan akurat.
“Harusnya daftar pemilih saat ini harus lebih mutakhir,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka, Fauzi Akbar Rudiansyah. Pihaknya menemukan puluhan data pemilih fiktif.
“Kami temukan puluhan data pemilih memenuhi syarat (MS) di salah satu kecamatan di Majalengka dengan nomor kartu keluarga serupa dan berdasarkan informasi yang kami terima, warga yang dimaksud tidak pernah tinggal di Desa dan Kecamatan tersebut,” ucapnya
Fauzi menjelaskan, puluhan data dengan nomor kartu keluarga serupa ini, sangat tidak masuk akal, sehingga Bawaslu Majalengka telah memberikan rekomendasi kepada KPU Majalengka pada saat rapat pleno terbuka untuk ditindak lanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
“Kami telah berikan rekomendasi, agar KPU memperbaiki data pemilih,” pungkasnya. (Acil)
Comment here