BERITA

Baznas Majalengka Terima Zakat Pertanian Desa Heubeulisuk

MAJALENGKA – macakata.com – Desa Heubeulisuk Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka telah menyerahkan zakat pertanian kepada Baznas Majalengka.

Ketua Baznas Majalengka, H. Agus Yadi Ismail mengatakan zakat pertanian termasuk zakat maal, yang harus dikeluarkan bagi muzaki yang memiliki hasil pertanian. Mengingat merupakan kekayaan yang berkembang dan dimanfaatkan untuk meraih keuntungan.

Sebagai salah satu contoh, Desa Heubeulisuk Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka telah menyerahkan zakat hasil pertaniannya kepada Baznas Majalengka.

Dengan mengeluarkan zakat pertanian secara pribadi ataupun kelompok, zakat pertanian harus dikeluarkan jika telah mencapai nisobnya, yang berakibat positif yakni akan membersihkan harta yang dimiliknya.

“Zakat wajib dikeluarkan oleh para muzaki, hal itu guna membersihkan dan mensucikan harta kekayaan yang dimiliknya,” ujarnya. (Cil) **

Comment here