MAJALENGKA – macakata.com – Gelombang para buruh pabrik di Kabupaten Majalengka Jawa Barat turun ke jalan. Mereka berdemo, menuntut kenaikah upah yang saat ini dinilai belum layak.
Para buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat diantaranya PC SPAI, FSPMI (Federsi Serikat Pekerja Metalindo Indonesia), PPMI, dan KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) terlihat di depan Pendopo Kabupaten Majalengka, sejak pukul 11.00 siang, Rabu, 13 November 24.
Orasi para buruh dari perwakilan oratornya, menyepakati bahwa mereka ingin ada perhatian pemerintah daerah Kabupaten Majalengka terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024 tentang Perpres nomor 51 tentang pengupahan sudah tidak berlaku lagi, dalam menentukan UMK dan menganggap upah buruh di Majalengka masih dibawah layak.
Para buruh kemudian berhadapan langsung dengan Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi, Kepala D2UKM didampingi Kabid dan dari jajaran Staf Ahli Bupati Majalengka serta dijaga ketat pihak kepolisian dan Satpol PP.
Dalam pemaparannya dihadapan perwakilan buruh Majalengka, Kepala D2UKM Majalengka Arif Daryana mengatakan, hari ini para buruh telah menyampaikan aspirasi, kemudian pihaknya akan berdiskusi dengan perwakilan buruh.
“Dalam waktu dekat, perwakilan Kabupaten/Kota diundang oleh Pak Pj Gubernur Jawa Barat, pembahasan salah satunya tentang kenaikan upah buruh, jadi kita masih akan berdiskusi di tingkatan Jawa Barat, ” ucapnya.
Terpisah, Koordinasi Aksi buruh dari KSPSI, Asep Odin mengatakan, dalam diskusi tadi memang cukup lama. Pihaknya mendapatkan kesepakatan, sederhananya yakni sesuai dengan Keputusan MK bahwa pengupahan kali ini tidak menggunakan PP nomor 51 lagi.
“Keinginan para buruh untuk persiapan dalam sidang pleno UMK nanti jadi kita minta diadakan survai pasar, yang mana survai pasar ini menjadi dasar ataupun mencari perbandingan untuk indikasi terkait KHL itu sendiri. Tetapi alhamdulillah tadi Pak Pj Bupati Majalengka sudah dipahami yang awalnya banyak semacam kekhawatiran atau ketakutan barangkali nanti tidak sesuai dengan nanti Permennya turun, ” ujarnya.
Masih kata Asep Odin, pihaknya nanti akan mengikuti survai pasar dari Dewan Pengupahan (APINDO, pemerintah, serikat pekerja, BPS dan unsur pakar.
“Dalam kesepakatan, Rabu minggu depan kita jadwalkan survei pasar. Unjuk rasa ini poin besarnya adalah uah yang layak bagi para buruh,” tandasnya. (Acil) ****
Comment here