MAJALENGKA – Ratusan pegawai honorer kategori R4 di Kabupaten Majalengka melakukan audiensi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Selasa (5/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan aspirasi untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
Audiensi yang berlangsung di Aula BKPSDM ini dipimpin oleh Ketua DPD Aliansi R4 Majalengka, Ade Ahmad Ramlan. Ia menegaskan bahwa para tenaga honorer berasal dari berbagai sektor, seperti tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan.
“Kami datang untuk beraudiensi dengan Pak Bupati, namun karena beliau berhalangan, kami diterima oleh pihak BKPSDM. Intinya, kami meminta agar pemerintah daerah mengusulkan kami menjadi P3K Paruh Waktu,” ujar Ade Ahmad kepada awak media.
Bupati Majalengka Targetkan Perbaikan 280 Ruang Kelas Rusak Berat Tahun Ini
Usulan ini, lanjut Ade, merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan R4, yang kini membutuhkan dukungan konkret dari daerah. Ia menyebut, ada sekitar **332 tenaga kesehatan** dan **50 tenaga teknis** yang belum jelas status kepegawaiannya.
Bahkan, kata Ade, banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Banyak yang sudah 14–20 tahun mengabdi, tapi belum terdata di BKN. Di puskesmas, gaji kami hanya dari Jaspol dan sumbangan PNS, sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, menyatakan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan para honorer R4. Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 3.576 tenaga non-ASN yang sudah ikut tahapan seleksi P3K namun belum mendapatkan formasi.
Ludisansha Teddy Jukardi Dirut Rumah Teduh Sosialisasi Bahaya Narkoba untuk Organisasi Kepemudaan
“Dari jumlah tersebut, 2.180 orang sudah masuk database BKN tapi belum dapat formasi, dan 1.396 orang belum masuk database,” jelas Gatot.
Ia juga menjelaskan bahwa P3K Paruh Waktu merupakan skema alternatif yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“P3K Paruh Waktu itu prinsipnya sama dengan P3K reguler. Hanya saja, penghasilan mereka menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya.
BKPSDM memastikan akan terus berupaya menyelesaikan persoalan status honorer R4, sembari mempertimbangkan formasi dan kapasitas anggaran yang tersedia.
“Kami terbuka dan akan terus berkoordinasi. Ini bukan audiensi pertama, dan harapannya bisa selesai tahun ini,” pungkas Gatot.

Comment here