Komitmen dalam Memastikan Peserta JKN Memperoleh Akses Layanan Kesehatan selama Perjalanan
MAJALENGKA – Untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan perjalanan mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan menyediakan layanan kesehatan gratis melalui Posko Mudik di sejumlah titik strategis jalur transportasi nasional. Posko tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun masyarakat umum selama periode arus mudik.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Bayu Teja Muliawan, mengatakan Posko Mudik BPJS Kesehatan beroperasi mulai 13 hingga 18 Maret 2026 di berbagai lokasi yang menjadi pusat pergerakan pemudik. Beberapa titik layanan di antaranya berada di Pelabuhan Merak Banten, Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka, Rest Area Tol Ungaran Km 429 Semarang, Rest Area Tol Masaran Km 519A Sragen, Terminal Purabaya Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
“Melalui Posko Mudik ini, para pemudik dapat memanfaatkan layanan kesehatan maupun memperoleh informasi terkait Program JKN selama perjalanan,” kata Bayu saat meresmikan Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area Tol Cipali KM 166A, Kabupaten Majalengka, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan, penyediaan Posko Mudik merupakan agenda rutin BPJS Kesehatan setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memastikan peserta JKN tetap memperoleh akses layanan kesehatan selama perjalanan.
Selain layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga tetap membuka layanan administrasi kepesertaan secara langsung di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat. Layanan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pengurusan administrasi sebelum maupun setelah masa libur Lebaran.
Di Posko Mudik BPJS Kesehatan, pemudik dapat memanfaatkan berbagai fasilitas seperti konsultasi kesehatan, pemeriksaan kesehatan gratis, penyediaan obat-obatan dasar, tindakan medis sederhana untuk kondisi darurat, hingga rujukan ke fasilitas kesehatan apabila diperlukan. Selain itu, posko juga dilengkapi fasilitas relaksasi bagi pemudik yang membutuhkan waktu istirahat selama perjalanan.
“Seluruh layanan di Posko Mudik BPJS Kesehatan dapat dimanfaatkan secara gratis tanpa dipungut biaya. Kami mengimbau para pemudik untuk tidak ragu singgah apabila membutuhkan layanan kesehatan selama perjalanan,” ujar Bayu.

BPJS Kesehatan juga memastikan peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili. Dengan prinsip portabilitas dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan rawat jalan di puskesmas, klinik, atau dokter praktik mandiri yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan apabila fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar wilayah asal.
Dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat langsung menuju rumah sakit terdekat tanpa memerlukan rujukan. Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal pengaduan bagi peserta yang mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan, antara lain melalui aplikasi Mobile JKN, layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta BPJS Kesehatan Care Center 165.
Sementara itu, petugas medis di Posko Mudik BPJS Kesehatan Rest Area KM 166A, dr. Shesilia Agnesti, mengingatkan pemudik agar mempersiapkan kondisi fisik sebelum melakukan perjalanan jauh. Ia juga menyarankan pemudik membawa obat-obatan pribadi, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit tertentu.
“Di posko ini kami menyediakan obat-obatan untuk keluhan umum seperti flu, batuk, migrain, dan demam. Namun pemudik sebaiknya tetap menyiapkan obat pribadi sebelum berangkat agar perjalanan tetap nyaman,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian SDM Polres Majalengka Adi Fauzi mengatakan pihak kepolisian juga menyiapkan layanan siaga di Rest Area Tol Cipali KM 166A guna mendukung kelancaran arus mudik.
Menurutnya, masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas dapat langsung mengurus laporan polisi di lokasi tersebut sebagai bagian dari persyaratan administrasi penjaminan BPJS Kesehatan.
“Jika terjadi kecelakaan lalu lintas, masyarakat dapat langsung membuat laporan polisi di sini. Kami memastikan prosesnya tidak dipersulit. Selain itu, pemudik juga diimbau untuk menjaga keamanan barang bawaan serta memastikan kondisi kendaraan tetap prima demi keselamatan selama perjalanan,” kata Adi. (Erik Acil)

Comment here